Pasien Covid-19 Sumbar Bertambah 134, Sembuh 152 Orang

Positif Covid Sumbar Hari Ini, Update Corona, Covid-19 Hari Ini Pesisir, , padang panjang covid-19, zonasi sumbar, zona merah

Ilustrasi - update kabar covid-19. (Gambar: thedarknut/pixabay.com)

Langgam.id – Jumlah pasien covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) mengalami lonjakan jelang masa libur natal dan tahun baru. Data terbaru menunjukkan pasien positif covid-19 di Sumbar bertambah 134 orang.

“Total sampai hari ini telah 22.445 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 134 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Minggu (20/12/2020).

Jasman mengatakan, penambahan terbanyak berasal dari Padang yakni 55 kasus baru. Sementara pasien sembuh dilaporkan bertambah 152 orang dari 14 kabupaten dan kota.

“Sembuh bertambah 152 orang, sehingga total sembuh 20.444 orang,” ucapnya.

Sebelumnya, tiga pasien covid-19 di Sumbar juga dilaporkan meninggal dunia. Ketiga pasien itu berasal dari Padang dan Kabupaten Limapuluh Kota.

Penambahan itu menjadikan total pasien meninggal menjadi 491 orang. Jumlah pasien meninggal terbanyak berasal dari Padang yang sudah menembus 243 orang.

Sebaran penambahan kasus covid-19 Sumbar 20 Desember 2020:

1. Kota Solok 4 orang
2. Kota Padang 55 orang
3. Kota Padang Panjang 6 orang
4. Kota Sawahlunto 11 orang
5. Kabupaten Agam 1 orang
6. Kabupaten Solok 5 orang
7. Kabupaten Kepulauan Mentawai 1 orang
8. Kabupaten Limapuluh Kota 1 orang
9. Kabupaten Padang Pariaman 13 orang
10. Kabupaten Pasaman 2 orang
11. Kabupaten Pasaman Barat 2 orang
12. Kabupaten Pesisir Selatan 5 orang
13. Kabupaten Sijunjung 13 orang
14. Kabupaten Solok Selatan 4 orang
15. Kabupaten Tanah Datar 11 orang

Sebaran pasien sembuh:

1. Kota Solok 13 orang
2. Kota Padang 73 orang
3. Kota Padang Panjang 13 orang
4. Kota Pariaman 1 orang
5. Kabupaten Agam 7 orang
6. Kabupaten Solok 14 orang
7. Kabupaten Kepulauan Mentawai 11 orang
8. Kabupaten Padang Pariaman 1 orang
9. Kabupaten Pasaman 9 orang
10. Kabupaten Pasaman Barat 2 orang
11. Kabupaten Pesisir Selatan 2 orang
12. Kabupaten Sijunjung 1 orang
13. Kabupaten Solok Selatan 4 orang
14. Kabupaten Tanah Datar 1 orang. (ABW)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ