Panitia PPDB Online Sumbar Sebut Ada Pendaftar yang Palsukan Dokumen

Panitia PPDB Sumbar

Ilustrasi (Foto: Pixabay.com)

Langgam.id – Dinas Pendidikan Sumatra Barat (Sumbar) menemukan sejumlah peserta yang memalsukan dokumen saat mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMA dan SMK se-Sumbar.

Ketua Panitia PPDB Online Sumbar, Suryanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menemukan sejumlah masyarakat yang mendaftarkan anaknya dengan menggunakan dokumen palsu.

“Kita sudah temukan itu ada beberapa dokumen yang dipalsukan, contoh ada masyarakat yang main upload saja pakai Kartu Keluarga (KK) yang ditempel-tempel saja,” ujarnya saat kunjungan untuk memantau panitia verifikasi ke SMAN 1 Padang, Rabu (8/7/2020).

Menurut Suryanto, verifikator harus bekerja keras untuk memverifikasi data para pendaftar, termasuk memastikan keabsahan data peserta. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan.

Bagi peserta yang terbukti menggunakan data palsu, maka datanya dianggap tidak valid, karena ia tidak bisa mempertanggungjawabkan keabsahan dokumen secara administrasi.

Baca Juga: Situs PPDB Online Sumbar Ternyata Dibuat Guru dan Siswa SMK 4 Payakumbuh

“Kita panggil bagi datanya yang diragukan, kita lakukan pemeriksaan data berlapis, di sistem ada dan faktual ke lapangan juga,” jelasnya.

Baca Juga: Hari Terakhir PPDB Online SMA di Sumbar, 76 Ribu Lebih Siswa Mendaftar

Tidak hanya itu, ditegaskan Suryanto, untuk memastikan keabsahan data para pendaftar, tim verifikator akan bekerjakeras untuk memvalidasi data, termasuk kebenaran jarak rumah peserta didik dengan sekolah. Hak-hak masyarakat harus dilindungi untuk mengikuti PPDB sesuai dengan ketentuan.

“Ini upaya kita untuk untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, ini menyangkut hak-hak masyarakat yang bisa dirugikan akibat dokumen palsu,” katanya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ