Pakai Ijazah Pelayaran Palsu, Nahkoda dan KKM Ditangkap Polairud Polda Sumbar

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Dua orang yang memiliki ijazah pelayaran diduga palsu diringkus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar). Tersangka bernama Toto Sugiarto dan Fachri diamankan saat berlayar di Perairan Laut Teluk Bayur, Kota Padang.

Direktur Polairud Polda Sumbar, Kombes Pol Sahat Marisi Hasibuan mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan 24 September 2020. Ketika itu, pihaknya melakukan patroli di perairan laut.

"Kebetulan kami memeriksa kapal tugboat dengan membawa muatan dalam tongkang berisikan limbah B3 yang akan dibawa ke Semen Padang untuk campuran semen. Kami memeriksa muatan, setelah dicek, ada dokumen kapal diduga palsu," kata Hasibuan saat jumpa pers bersama wartawan, Senin (2/11/2020).

Hasibuan mengungkapkan, dokumen palsu yang digunakan tersangka berupa ijazah pelayaran. Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Balai Besar Pendidikan, Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP).

"Lembaga BP3IP ternyata tidak pernah mengeluarkan ijazah para tersangka. Atas dasar itu, kami periksa Nahkoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM) kapal dan saksi-saksi," jelasnya.

Setelah melakukan gelar perkara dan mendapat bukti yang kuat, Direktorat Polairud menetapkan nahkoda dan KKM sebagai tersangka. Hasibuan menyebutkan, kasus ini pertama terjadi di Sumbar dan merupakan keberhasilan.

"Ini merupakan suatu keberhasilan dalam mengungkap ijazah palsu. Tersangka merupakan nahkoda dan KKM. Kalau untuk muatannya resmi," ujarnya.

Dari perbuatan tersangka, mereka dikenakan pasal 302 ayat (1) juncto 117 ayat (2) huruf c undang-undang RI nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran. Berikutnya juga pasal 253 KUHPidana tentang pemalsuan dokumen.

"Ancaman untuk kedua tersangka lima tahun. Mereka langsung kami tahan," tegas Hasibuan. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor
Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar melakukan olah TKP peristiwa kebakaran Pasar Payakumbuh
Tim Bidlabfor Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh