Pakai Ijazah Pelayaran Palsu, Nahkoda dan KKM Ditangkap Polairud Polda Sumbar

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id – Dua orang yang memiliki ijazah pelayaran diduga palsu diringkus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar). Tersangka bernama Toto Sugiarto dan Fachri diamankan saat berlayar di Perairan Laut Teluk Bayur, Kota Padang.

Direktur Polairud Polda Sumbar, Kombes Pol Sahat Marisi Hasibuan mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan 24 September 2020. Ketika itu, pihaknya melakukan patroli di perairan laut.

“Kebetulan kami memeriksa kapal tugboat dengan membawa muatan dalam tongkang berisikan limbah B3 yang akan dibawa ke Semen Padang untuk campuran semen. Kami memeriksa muatan, setelah dicek, ada dokumen kapal diduga palsu,” kata Hasibuan saat jumpa pers bersama wartawan, Senin (2/11/2020).

Hasibuan mengungkapkan, dokumen palsu yang digunakan tersangka berupa ijazah pelayaran. Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Balai Besar Pendidikan, Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP).

“Lembaga BP3IP ternyata tidak pernah mengeluarkan ijazah para tersangka. Atas dasar itu, kami periksa Nahkoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM) kapal dan saksi-saksi,” jelasnya.

Setelah melakukan gelar perkara dan mendapat bukti yang kuat, Direktorat Polairud menetapkan nahkoda dan KKM sebagai tersangka. Hasibuan menyebutkan, kasus ini pertama terjadi di Sumbar dan merupakan keberhasilan.

“Ini merupakan suatu keberhasilan dalam mengungkap ijazah palsu. Tersangka merupakan nahkoda dan KKM. Kalau untuk muatannya resmi,” ujarnya.

Dari perbuatan tersangka, mereka dikenakan pasal 302 ayat (1) juncto 117 ayat (2) huruf c undang-undang RI nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran. Berikutnya juga pasal 253 KUHPidana tentang pemalsuan dokumen.

“Ancaman untuk kedua tersangka lima tahun. Mereka langsung kami tahan,” tegas Hasibuan. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja