Pakai Ijazah Pelayaran Palsu, Nahkoda dan KKM Ditangkap Polairud Polda Sumbar

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Dua orang yang memiliki ijazah pelayaran diduga palsu diringkus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar). Tersangka bernama Toto Sugiarto dan Fachri diamankan saat berlayar di Perairan Laut Teluk Bayur, Kota Padang.

Direktur Polairud Polda Sumbar, Kombes Pol Sahat Marisi Hasibuan mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan 24 September 2020. Ketika itu, pihaknya melakukan patroli di perairan laut.

"Kebetulan kami memeriksa kapal tugboat dengan membawa muatan dalam tongkang berisikan limbah B3 yang akan dibawa ke Semen Padang untuk campuran semen. Kami memeriksa muatan, setelah dicek, ada dokumen kapal diduga palsu," kata Hasibuan saat jumpa pers bersama wartawan, Senin (2/11/2020).

Hasibuan mengungkapkan, dokumen palsu yang digunakan tersangka berupa ijazah pelayaran. Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Balai Besar Pendidikan, Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP).

"Lembaga BP3IP ternyata tidak pernah mengeluarkan ijazah para tersangka. Atas dasar itu, kami periksa Nahkoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM) kapal dan saksi-saksi," jelasnya.

Setelah melakukan gelar perkara dan mendapat bukti yang kuat, Direktorat Polairud menetapkan nahkoda dan KKM sebagai tersangka. Hasibuan menyebutkan, kasus ini pertama terjadi di Sumbar dan merupakan keberhasilan.

"Ini merupakan suatu keberhasilan dalam mengungkap ijazah palsu. Tersangka merupakan nahkoda dan KKM. Kalau untuk muatannya resmi," ujarnya.

Dari perbuatan tersangka, mereka dikenakan pasal 302 ayat (1) juncto 117 ayat (2) huruf c undang-undang RI nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran. Berikutnya juga pasal 253 KUHPidana tentang pemalsuan dokumen.

"Ancaman untuk kedua tersangka lima tahun. Mereka langsung kami tahan," tegas Hasibuan. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Puluhan orang dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) Sumatra Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar
Protes OKP di Mapolda Sumbar, Isu Tambang Ilegal dan Reformasi Polri Jadi Sorotan
Polri resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar
Polri Pecat Kabag Ops Polres Solok Selatan Usai Sidang Etik, Proses Pidana Dilanjutkan
Komisi III DPR RI mendatangi Mapolda Sumatra Barat, Senin (25/11/2024). Di antara yang hadir ada wakil ketua komisi Ahmad Sahroni
Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Sikat Semua Pelaku Tambang Ilegal Tanpa Terkecuali
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengungkapkan sejumlah fakta baru usai mengecek TKP
Ketua Harian Kompolnas Beberkan Kronologi Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Sebanyak 1.109 personel gabungan Polda Sumatra Barat diberangkatkan ke polres jajaran untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Polda Sumbar Kerahkan 1.109 Personel Amankan TPS Pilkada Serentak 2024
Polri resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar
Cek Fakta: Benarkah Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Alami Gangguan Mental?