Pakai Ijazah Pelayaran Palsu, Nahkoda dan KKM Ditangkap Polairud Polda Sumbar

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Dua orang yang memiliki ijazah pelayaran diduga palsu diringkus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar). Tersangka bernama Toto Sugiarto dan Fachri diamankan saat berlayar di Perairan Laut Teluk Bayur, Kota Padang.

Direktur Polairud Polda Sumbar, Kombes Pol Sahat Marisi Hasibuan mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan 24 September 2020. Ketika itu, pihaknya melakukan patroli di perairan laut.

"Kebetulan kami memeriksa kapal tugboat dengan membawa muatan dalam tongkang berisikan limbah B3 yang akan dibawa ke Semen Padang untuk campuran semen. Kami memeriksa muatan, setelah dicek, ada dokumen kapal diduga palsu," kata Hasibuan saat jumpa pers bersama wartawan, Senin (2/11/2020).

Hasibuan mengungkapkan, dokumen palsu yang digunakan tersangka berupa ijazah pelayaran. Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Balai Besar Pendidikan, Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP).

"Lembaga BP3IP ternyata tidak pernah mengeluarkan ijazah para tersangka. Atas dasar itu, kami periksa Nahkoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM) kapal dan saksi-saksi," jelasnya.

Setelah melakukan gelar perkara dan mendapat bukti yang kuat, Direktorat Polairud menetapkan nahkoda dan KKM sebagai tersangka. Hasibuan menyebutkan, kasus ini pertama terjadi di Sumbar dan merupakan keberhasilan.

"Ini merupakan suatu keberhasilan dalam mengungkap ijazah palsu. Tersangka merupakan nahkoda dan KKM. Kalau untuk muatannya resmi," ujarnya.

Dari perbuatan tersangka, mereka dikenakan pasal 302 ayat (1) juncto 117 ayat (2) huruf c undang-undang RI nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran. Berikutnya juga pasal 253 KUHPidana tentang pemalsuan dokumen.

"Ancaman untuk kedua tersangka lima tahun. Mereka langsung kami tahan," tegas Hasibuan. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024