Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).

Sidang Perkara Penyeludupan Emas Batangan di Bandara Ditunda Kedua Kalinya

Langgam.id – Sidang perkara dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara dengan nomo...Lanjutkan Membaca

Berita Terbaru