Alex Lukman Klaim Sudah Laporkan LHKPN 2025 ke KPK

Alex Lukman Klaim Sudah Laporkan LHKPN 2025 ke KPK

Legislator asal Sumbar Alex Indra Lukman (Foto: Dok. Tim)

Langgam.id – Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Sumatra Barat (Sumbar), Alex Indra Lukman membantah belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN ke KPK untuk pelaporan 2025.

Alex menyatakan telah menyampaikan LHKPN 2025. Namun, saat ini pihaknya tengah menelusuri alasan laporan tersebut belum tercatat atau belum muncul pada situs resmi LHKPN KPK/

“Sudah dilaporkan, sedang kita telusuri kenapa belum ada di situs,” kata Alex saat dikonfirmasi Langgam.id, Senin (10/8/2026).

Sebelumnya, berdasarkan laman resmi LHKPN KPK, nama Alex Indra Lukman belum tercatat sebagai anggota DPR RI asal Sumbar yang telah melaporkan LHKPN periodik tahun pelaporan 2025.

Data LHKPN terakhir Alex tercatat pada tahun 2024. Dalam laporan itu, hartau anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan mencapai Rp32.444.131.966.

Tag:

Baca Juga

Kronologi Daihatsu Sigra Hilang Kendali di Kayu Tanam, 3 Orang Luka
Kronologi Daihatsu Sigra Hilang Kendali di Kayu Tanam, 3 Orang Luka
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Langgam.id-Kantor Gubernur Sumbar- BKD Sumbar telah mengumumkan hasil integrasi nilai Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Selesai Kemampuan Bidang (SKB) CPNS Pemprov Sumbar.
Pascakirim Kontra Memori Banding, Pemprov Sumbar Tunggu Putusan Banding dari PTTUN Medan
Kadis BMCKTR Sebut Rekanan Sudah Kembalikan Rp200 Juta Soal Proyek Gedung MUI Sumbar
Kadis BMCKTR Sebut Rekanan Sudah Kembalikan Rp200 Juta Soal Proyek Gedung MUI Sumbar