Padang Digenangi Banjir, BPBD: Belum Ada Penanganan Evakuasi

Langgam.id-banjir

Banjir di Kampung Jua, Lubuk Begalung, Kota Padang. [foto: BPBD Kota Padang]

Langgam.id - Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) kembali terendam banjir pada Sabtu (30/10/2021). Sedikitnya ada beberapa titik genangan akibat hujan deras yang melanda daerah Kota Padang dari siang sampai sore.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Longistik BPBD Kota Padang, Sutan Hendra membenarkan kejadian banjir di Kota Padang.  Ia menyebut, belum ada daerah yang perlu penanganan evakuasi dari dampak banjir sendiri.

"Kejadian banjir memang ada, untuk penanganan evakuasi belum ada sampai saat ini," ujarnya saat dihubungi langgam.id, Sabtu (30/10/2021).

"Air juga sudah masuk di rumah warga, mulai daerah Kampung Jua, Pangambiran Ampalu. Masih daerah itu terpantau banjir," sambungnya.

Sutan menyebut, beberapa daerah di Kota Padang banjirnya sudah mulai menyusut. Daerah tersebut teletak di Tabing Banda Gadang.

"Curah hujan kayaknya dipengaruhi debit air sungai, untuk di kota belum ada genangan banjir. Kalau ada tidak terlalu signifikan. Jadi saat ini masi terjadi peningkatan debit air sungai," jelasnya.

Baca juga: Status Siaga Bencana hingga Desember, Berikut Peta Potensi Banjir di Sumbar

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa ketingian banjir di Padang sampai saat ini baru 30-40 cm.

"Masyarakat diharapkan tetap waspada, kalau ketinggian air signifikan, harap melapor," harap Sutan.

Baca Juga

Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar