Status Siaga Bencana hingga Desember, Berikut Peta Potensi Banjir di Sumbar

Langgam.id-banjir

Ilustrasi banjir. [foto: canva.com]

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Mahyeldi) telah menetapkan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan longsor hingga Desember 2021. Sejumlah wilayah di Sumbar dipetakan terhadap potensi bencana yang terjadi.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Rumainur mengatakan, pihaknya telah menetapkan potensi bencana banjir di Sumbar pada September, Oktober dan November.

"Potensi bencana di Sumbar ditetapkan untuk Oktober dan November, yaitu ada daerah yang berpotensi menengah dan tinggi," katanya, Senin (11/10/2021).

Pada Oktober ini terang Rumainur, dari 19 kabupaten kota, ada empat daerah yang tinggi berpotensi bencana banjir. Yaitu Kota Padang, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Solok Selatan.

Sementara daerah yang berpotensi banjir dalam skala menengah dapat terjadi di semua kabupaten kota di Sumbar, kecuali Kota Pariaman. Total ada 18 kabupaten kota yang berpotensi banjir menengah.

Kemudian untuk November ungkap Rumainur, potensi banjir yang tinggi juga terjadi di empat daerah. Yaitu, Kota Padang, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Padang Pariaman.

Sedangkan banjir untuk skala menengah bakal berpotensi terjadi di 18 kabupaten kota, dan hanya di Kota Pariaman yang tidak. Sementara daerah yang berpotensi banjir skala kecil ada satu wilayah yaitu Kabupaten Sijunjung.

Masyarakat Diimbau Waspada

Rumainur mengatakan, pihaknya bersama pemerintah daerah telah bersiap dengan status siaga bencana baik secara peralatan dan personel. Masyarakat juga diimbau waspada.

"Kita imbau masyarakat agar waspada bencana. Mengingat saat ini, Sumbar sudah masuk musim penghujan," katanya

Baca juga: Gubernur Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga Desember

Diketahui sebelumnya, status siaga bencana di Sumbar ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor:360/51/BPBD/2021) tentang penetapan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di wilayah Sumbar.

Surat keputusan ditetapkan dan ditandatangani Gubernur pada Kamis (7/10/2021) di Padang.

Penetapan siaga bencana dilakukan untuk mewaspadai cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana alam hingga awal Desember 2021. Status siaga bencana sendiri ditetapkan hingga 31 Desember 2021.

Baca Juga

Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
Pemko Padang berkomitmen penuh dan siap berkolaborasi dengan BWSS V untuk mewujudkan pembangunan infrastuktur strategis
Atasi Masalah Banjir di Padang, BWSS V Bakal Bangun Sistem Polder di Sungai Batang Kandis