LANGGAM.ID– Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengajukan pengadaan dua sofa dengan anggaran Rp300 juta lebih untuk rumah dinas gubernur dan wakil gubernur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Pengadaan tersebut melalui Biro Umum Pemprov Sumbar dengan paket belanja alat rumah tangga dan lainnya. Rinciannya pengadaan sofa tamu satu unit seharga Rp199.500.000 untuk rumah dinas kepala daerah. Spesifik sofa tersebut yaitu square look offers modern appearance dilengkapi dengan meja ukuran 120cm x 40cm.
Kemudian satu unit sofa dengan harga yang sama yaitu Rp199.500.000 untuk rumah dinas wakil kepala daerah. Spesifik sofa yaitu square look offers modern appearance, meja 120cm x40cm.
Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto mengatakan anggaran yang dialokasikan bukan untuk mempercantik fasilitas pemerintahan semata, tetapi lebih kepada rehabilitasi dan pemeliharaan sejumlah aset yang kondisinya memang sudah memerlukan penanganan agar tetap aman, layak, dan dapat menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Prinsip yang digunakan adalah menjaga aset daerah agar tetap berfungsi dengan baik.
Sementara itu, pada rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana banjir bandang dan longsor di Sumatra Barat, Badan Penanggulangan Bencanan Nasional (BNPB) menetapkan bantuan untuk pembangunan hunian tetap sebesar Rp60 juta.
Dari anggaran Rp399 juta untuk pembelian sofa setara dengan pembangunan untuk 6 unit huntap untuk korban banjir yang mengalami rumah rusak berat. (fix)






