OTT di Kampung Pondok Padang, Polisi Sita Ribuan Botol Miras Tanpa Izin

Langgam.id - Sebanyak 2.165 botol miras disita polisi di sebuah restoran di Kampung Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Jumpa pers terkait OTT Miras Ilegal di Kampung Pondok Padang oleh Polda Sumbar. (Foto: Fuadi Zikri/Langgam.id)

Langgam.id - Sebanyak 2.165 botol Minuman Keras (Miras) beralkohol disita polisi di sebuah restoran di Jalan Niaga, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, ribuan miras yang disita di Kampung Pondok itu terdiri dari berbagai merek, dan disita karena pengelola restoran tak mengantongi izin.

"Miras yang kita sita itu semuanya golongan B, kadar alkoholnya antara lima persen sampai 20 persen. Nilai materinya (diuangkan-red) sekitar Rp277 juta," ujar Satake saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Jumat (14/1/2022).

Dijelaskan Satake, terungkapnya penjualan miras tanpa izin di Kampung Pondok tersebut, berdasarkan hasil penyelidikan Polda Sumbar sejak beberapa hari belakangan.

Lalu, setelah cukup bukti, kata Satake, polisi langsung menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Satake menambahkan, di restoran tempat OTT itu, polisi mengamankan sebanyak 742 botol miras. Lalu, 1.423 botol lagi diamankan di kediaman pemilik restoran.

"Pemiliknya berinisial AT. Saat diinterogasi, dia mengakui telah menjual miras itu sejak tiga bulan yang lalu, dan telah maraup keuntungan yang cukup banyak," ungkapnya.

Saat ini, kanjut Satake, pemilik dan ribuan botol miras itu telah diamankan di Mapolda Sumbar, guna pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Ditegaskan Satake, polisi tidak akan memberi ampun bagi siapa saja yang mengedarkan miras secara ilegal, hukuman berat akan menanti bagi siapa saja yang nekat.

Baca juga: Polda Sumbar Ringkus Pengedar Miras di Kota Padang

"Minuman keras ini dapat menyebabkan orang hilang kesadaran. Akibatnya, banyak terjadi kasus pembunuhan, lakalantas, penganiayaan dan lainnya," kata Satake.


Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Menjaga stabilitas harga pangan, Polda Sumbar menggelar gerakan pangan murah di seluruh kabupaten dan kota. Selain dikerahkan
Gerakan Pangan Murah Polda Sumbar dan Bulog, Harga Beras hingga Minyak di Bawah HET
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa