Ombudsman Minta Pemprov Sumbar Libatkan Pengurus Masjid Sosialisasikan PSBB

PPDB Online Diperpanjang

Kantor Ombudsman Perwakilan Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id- Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat meminta Pemprov Sumbar untuk segera sosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang akan diterapkan 22 April 2020.

“Sosialisasi dimaksud mesti sampai pada level paling bawah, dan menggunakan semua platform media komunikasi,” ujar Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi, Sabtu (18/04/2020).

Kata Adel, Ombudsman menilai sosialisasi dan edukasi berbasis rumah ibadah lebih efektif. Perangkat rukun tetangga (RT) hingga jorong bekerjasama dengan pengurus masjid atau musala dalam sosialisasikan PSBB.

Baca juga : 2 Pasien Positif Covid-19 di Sumbar Sembuh, Total Jadi 13 Orang

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah untuk menyiapkan berbagai protokol yang akan berhubungan dengan masyarakat.

“Meminimalisir sanksi pada penerapan. Karena pendekatan yang humanis dengan kemampuan komunikasi asertif menjadi hal penting,” ujarnya.

Bila harus ada sanksi, kata dia, tentu harus menerapkan prinsip penghargaan pada kemanusiaan individu. Karenanya sosialisasi menjadi bagian yang paling penting.

Baca juga : Gubernur: Pasar Raya dan Tarusan, Pesisir Selatan Zona Merah dan Transmisi Corona di Sumbar

Ia mengatakan, Ombudsman mengapresiasi langkah Pemprov dalam pengusulan PSBB yang akhirnya disetujui Kementerian Kesehatan.

“Kita berharap ini langkah yang paling baik, dalam meredam penularan Covid-19 di Sumbar, yang belakangan angkanya memang semakin mengkhawatirkan,” ujarnya. (*/SRP)

Baca Juga

Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen