Ombudsman Minta Pemprov Sumbar Libatkan Pengurus Masjid Sosialisasikan PSBB

PPDB Online Diperpanjang

Kantor Ombudsman Perwakilan Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id- Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat meminta Pemprov Sumbar untuk segera sosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang akan diterapkan 22 April 2020.

"Sosialisasi dimaksud mesti sampai pada level paling bawah, dan menggunakan semua platform media komunikasi," ujar Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi, Sabtu (18/04/2020).

Kata Adel, Ombudsman menilai sosialisasi dan edukasi berbasis rumah ibadah lebih efektif. Perangkat rukun tetangga (RT) hingga jorong bekerjasama dengan pengurus masjid atau musala dalam sosialisasikan PSBB.

Baca juga : 2 Pasien Positif Covid-19 di Sumbar Sembuh, Total Jadi 13 Orang

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah untuk menyiapkan berbagai protokol yang akan berhubungan dengan masyarakat.

"Meminimalisir sanksi pada penerapan. Karena pendekatan yang humanis dengan kemampuan komunikasi asertif menjadi hal penting," ujarnya.

Bila harus ada sanksi, kata dia, tentu harus menerapkan prinsip penghargaan pada kemanusiaan individu. Karenanya sosialisasi menjadi bagian yang paling penting.

Baca juga : Gubernur: Pasar Raya dan Tarusan, Pesisir Selatan Zona Merah dan Transmisi Corona di Sumbar

Ia mengatakan, Ombudsman mengapresiasi langkah Pemprov dalam pengusulan PSBB yang akhirnya disetujui Kementerian Kesehatan.

"Kita berharap ini langkah yang paling baik, dalam meredam penularan Covid-19 di Sumbar, yang belakangan angkanya memang semakin mengkhawatirkan," ujarnya. (*/SRP)

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M