• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Ombudsman Minta Pemko Evaluasi SE Disdikbud Padang Soal Vaksinasi Anak

Rahmadi
09/02/2022 | 14:26 WIB
A A
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menduga, SE Disdikbud Padang itu inkonstitusional.

Plh. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Rendra Catur Putra. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menduga, SE Disdikbud Padang itu inkonstitusional.

Langgam.id – Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) meminta Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengevaluasi Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) soal larangan belajar di sekolah bagi anak yang tidak ikut atau belum divaksin.

Plh. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Rendra Catur Putra mengatakan, evaluasi sebaiknya dilakukan oleh Pemko, karena SE tidak memiliki dasar aturan yang jelas, bahkan diduga inkonstitusional.

Baca Juga

Bertambah, Disnakkeswan Catat 173 Kasus Penyakit Mulut dan Kuku di Sumbar

Kadis LH Padang Pastikan Teknologi RFD yang Ubah Sampah Jadi Energi Listrik Ramah Lingkungan

Menurut Catur, SE itu harus memiliki dasar hukum, termasuk isi materinya. “Kita dapat membaca dalam SE itu, bagi anak yang tidak divaksin atau belum divaksin, disarankan belajar di rumah dengan orang tua, berarti yang mengajar anak itu orang tua,” ujar Catur di Padang, Rabu (9/2/2022).

Kemudian, kata Catur, muncul pertanyaan, adanya aturan seperti itu, berarti membatasi hak anak atas pendidikan, karena disuruh belajar dengan orang tua? Hal itu tentu menjadi pertanyaan. Apakah sudah sesuai aturan atau tidak.

Dikatakan Catur, Ombudsman tentunya mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Namun, harus sesuai aturan.

Pada Perpres Nomor: 14 tahun 2021, lanjut Catur, dijelaskan bahwa sanksi diberikan yaitu administrasi, penundaan bansos, tidak diberikannya administrasi pemerintahan, dan denda.

“Sementara, pembatasan hak pendidikan itu masuk sanksi yang mana? kan perlu dipertanyakan, orang boleh dibatasi haknya, tapi harus ada peraturan perundang-undangan yang menghendaki itu,” tegasnya.

Catur meminta, Pemko Padang harus menjelaskan dasar SE itu. Jika memang tidak memiliki dasar hukum, maka aturan  yang dibikin Inkonstitusional.

Jadi, sebut Catur, harusnya Pemko Padang mengevaluasi dan mempelajari kembali SE itu,apakah sudah sesuai aturan, sesuai pembuatannya, atau sudah memiliki dasar hukum yang tepat.

Kemudian, melihat isi dari SE itu, catur juga menyarankan evaluasi dengan melihat apakah tidak bertentangan atau bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Selain itu, Catur juga menegaskan, agar hukuman yang diberikan sesuai atau ditentukan undang-undang, dan jangan sampai hukum dibuat dan ditambah-tambah sendiri.

“Orang dihukum tidak sesuai aturan tidak boleh juga, sanksinya harus tepat, apa bentuk sanksinya? kepada siapa saja sanksinya? semua harus terakomodir dalam aturan,” jelasnya.

Lalu, Ombudsman juga mendorong agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang turut mengawasi, agar SE yang dikeluarkan Pemko sesuai aturan.

Sementara, bagi orangtua yang merasa dibatasi haknya dan mendapat sanksi tidak sesuai aturan, Catur menyarankan agar diselesaikan secara internal terlebih dahulu, sebelum lanjut ke unsur pemerintahan.

Baca juga: Anak Belum Divaksin Tak Bisa Belajar Tatap Muka, Ombudsman: SE Itu Prematur, Tak Bisa Diterapkan

“Kalau tidak juga ditindaklanjuti, silakan lapor ke Ombudsman, kita berharap Pemko Padang mendengar keluhan masyarakat ini, dan harus dicarikan solusinya,” katanya.

—

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor: Zulfikar
Tags: HeadlineOmbudsman RI Perwakilan SumbarPadangSE Disdikbud PadangVaksiansi Anak
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kepala Bapenda Sumbar menilai razia kendaraan bermotor sangat penting dilaksanakan.

Kata Kepala Bapenda Sumbar Soal Pentingnya Razia Kendaraan Bermotor

19/05/2022 | 19:35 WIB
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Komnas HAM RI ajak kampus terlibat untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu, Komnas HAM RI Minta Kampus Terlibat

19/05/2022 | 19:17 WIB
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Wakil Komnas HAM RI minta presiden serius menyikapi kasus pelangaran HAM berat di masa lalu.

Wakil Ketua Komnas HAM Pertanyakan Keseriusan Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

19/05/2022 | 19:06 WIB
Kenali Ciri Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan, Masyarakat Diminta Waspada

Kenali Ciri Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan, Masyarakat Diminta Waspada

19/05/2022 | 16:19 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Wako Padang Jadi Petugas Haji, Ombudsman: Berefek Pada Pelayanan Publik

Wako Padang Jadi Petugas Haji, Ombudsman: Berefek Pada Pelayanan Publik

18/05/2022 | 13:04 WIB
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mahyeldi enggan berkomentar banyak namanya disebut dalam kasus korupsi KONI Padang.

Kata Mahyeldi Soal Namanya Disebut dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang

17/05/2022 | 16:14 WIB
Seekor Buaya Muncul di Aliran Sungai di Padang Jadi Tontonan Warga

Seekor Buaya Muncul di Aliran Sungai di Padang Jadi Tontonan Warga

16/05/2022 | 09:59 WIB
Berita Sijunjung - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Upaya sopir ALS menyelamatkan penumpang dan memadamkan api sudah sesuai SOP.

Polisi Sebut Tindakan Sopir Bus ALS yang Terbakar di Sijunjung Sudah Sesuai SOP

14/05/2022 | 16:30 WIB

Tengah Malam, BKSDA Evakuasi Buaya yang Muncul di Aliran Sungai di Padang

17/05/2022 | 06:36 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In