Nyambi Edar Sabu, Kuli Bangunan di Padang Ditangkap Polisi

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Satnarkoba Polresta Padang menangkap seorang kuli bangunan yang memiliki pekerjaan sampingan sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Tersangka berinisal E Pgl Em (39) tahun ini ditangkap di kediamannya di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Kamis (18/2/2021).

Kasbubbag Humas Polresta Padang, Ipda Helga mengatakan, dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu siap edar.

"Tersangka E Pgl Em (39) warga Kelurahan Padang Sarai ini yang kesehariannya sebagai kuli bangunan nyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” kata Ipda Helga, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Ringkus Pengedar Narkoba, Polres Bukittinggi Amankan Puluhan Paket Sabu dan Ganja

Ia menambahkan, penangkapan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga. Setelah melakukan pengintaian, tersangka berhasil ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB.

Selain 10 paket sabu, beberapa barang bukti lain juga berhasil disita polisi. Di antaranya satu bungkus narkotika jenis ganja, timbangan digital, plastik klip bening dan handphone.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di rutan Polresta untuk dilakukan pemeriksaan," tambah Ipda Helgadiamankan di rutan Polresta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.(*/Ela)

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Wakapolresta Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa kedatangan perantau dalam jumlah besar diprediksi terjadi
Hadapi Lebaran 2025, Polresta Padang Siapkan 402 Personel dan 13 Pos Pengamanan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor
Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban