Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Limapuluh Kota

Langgam.id-penangkapan

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Satres Narkoba Polres Payakumbuh menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di depan Kantor Camat Situjuah Limo Nagari, Limapuluh Kota, Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku berinisial BS tersebut ditangkap saat hendak bertransaksi sabu dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Pelaku sendiri merupakan warga Jorong Gantiang Bawah, Kenagarian Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira mengatakan, penangkapan pelaku ini berawal saat adanya informasi tentang adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah mendapat informasi, kami menugaskan anggota melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi pasti, tim langsung melakukan penyamaran dan langsung menangkap pelaku ini,“ ujar Alex seperti dilansir dari situs resmi Polres Payakumbuh, Rabu (13/10/2021).

Ia menambahkan, saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga polisi melakukan tembakan peringatan ke udara berkali–kali.

Baca juga: Simpan Sabu dalam Boneka, Pria di Limapuluh Kota Diringkus Polisi

"Setelah terbogol dan diintrogasi, ia mengakui bahwa memang membawa narkotika jenis sabu sebanyak satu paket sedang," beber Alex.

Pada saat penangkapan itu kata Alex, polisi juga mengamankan uang kertas sebanyak Rp50 ribu, satu unit ponsel dan sepeda motor.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut," ucap Alex.

Baca Juga

Penulis dan jurnalis yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, M Fajar Rillah Vesky, bersama mantan Ketua KNPI Desmar Ayudi,
KPK Gelar ACFFest2025 di Luak Limopuluah, Fajar Rillah Vesky-Desmar Ayudi jadi Pembicara
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Warga Limapuluh Kota Sambut Kehadiran Jembatan Namang Hubungkan Payakumbuh-Suliki
Warga Limapuluh Kota Sambut Kehadiran Jembatan Namang Hubungkan Payakumbuh-Suliki
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi