Simpan Sabu dalam Boneka, Pria di Limapuluh Kota Diringkus Polisi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial WS(29) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku juga memburu tersangka lain yang merupakan pemasok.

Tersangka WS ditangkap di rumahnya, Jorong Pincuran Tinggi, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota pada Minggu (26/9/2021) dinihari. Dalam penangkapan itu polisi menemukan empat paket sabu.

"Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka WS ditemukan narkotika jenis sabu pada tersangka sebanyak empat paket yang dibungkus dengan plastik," ungkap Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri.

Baca juga: Berburu Rusa, Seorang Warga di Sijunjung Hanyut di Sungai

Keempat paket sabu itu disimpan pelaku dalam boneka. Pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari pria berinisial D yang kini jadi buronan polisi.

“Tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki inisial D dengan cara membelinya,” ujar Desneri.

Tersangka kini ditahan di Porles Payakumbuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga

Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Meriahnya Tradisi Alek Bakajang di Pangkalan Limapuluh Kota
Meriahnya Tradisi Alek Bakajang di Pangkalan Limapuluh Kota
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi