Nilai Sumbar Darurat Covid-19, Ini Saran Ombudsman untuk Pemprov

Langgam.id-Ombudsman Covid-19

Ombudsman Sumbar melakukan pertemuan dengan Wagub Sumbar membahas persoalan covid-19. [foto: Pemprov Sumbar]

Langgam.id - Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menilai covid-19 di Sumbar dalam kondisi sangat darurat. Pemprov Sumbar diminta membuat strategi yang jelas menghadapi kondisi itu.

Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani mengatakan, pihaknya mengadakan pertemuan dengan Wakil Gubernur Sumbar untuk membahas penanganan covid-19. Hal itu menurutnya menjadi tugas Ombudsman dalam mengawasi pelayanan pemerintah.

"Kita melakukan pengawasan yang di dalamnya melakukan pencegahan maladministrasi. Kemudian melakukan penanganan pengaduan masyarakat," katanya usai pertemuan dengan Wagub Sumbar di Kantor Gubernur, Senin (2/8/2021).

Dia melanjutkan, covid-19 di Sumbar saat ini dalam kondisi sangat darurat. Sehingga tidak boleh lagi main-main dalam melakukan penanganan. Dia menilai penanganan oleh Pemprov Sumbar masih bersifat parsial.

"Kita harus membangun strategi yang jelas untuk penanganan ini, strategi masih parsial, di sini melakukan ini, di sana melakukan ini, tidak ada satu strategi yang terintegrasi,"  katanya.

Baca juga: Rekor Lagi, Sehari Ada Tambahan 1.664 Kasus Covid-19 di Sumbar

Menurutnya, pemerintah sangat penting membuat satu strategi yang terintegrasi. Apalagi covid-19 sudah menyebar hingga tingkat keluarga, namun pemerintah tidak punya konsep yang jelas dalam menangani itu.

Meski demikian, pihaknya menilai bahwa pemerintah daerah memang memiliki sejumlah persoalan. Namun hal itu tentu tidak boleh menghalangi dalam menyelesaikan penanganan covid-19. Apalagi keselamatan masyarakat adalah hal yang penting.

"Data jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 harus jelas dan penting, karena dari sana untuk memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan dan pelayanan bagi mereka," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menerima sejumlah masukan dari Ombudsman terkait penanganan covid-19 di Sumbar.

"Kunjungan Ombudsman juga ingin mengetahui beberapa hal terkait penanganan covid-19 di Sumbar. Seperti BOR, capaian vaksin, dan lainnya," katanya.

Baca Juga

Ombudsman RI sudah merilis hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap Pemerintaah Provinsi Sumatra Barat, 19 Pemerintah
Ini Hasil Penilaian Pelayanan Publik 19 Pemda di Sumbar Tahun 2024, Pemkab Solok Nomor 1
Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah