Langgam.id - Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menilai covid-19 di Sumbar dalam kondisi sangat darurat. Pemprov Sumbar diminta membuat strategi yang jelas menghadapi kondisi itu.
Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani mengatakan, pihaknya mengadakan pertemuan dengan Wakil Gubernur Sumbar untuk membahas penanganan covid-19. Hal itu menurutnya menjadi tugas Ombudsman dalam mengawasi pelayanan pemerintah.
"Kita melakukan pengawasan yang di dalamnya melakukan pencegahan maladministrasi. Kemudian melakukan penanganan pengaduan masyarakat," katanya usai pertemuan dengan Wagub Sumbar di Kantor Gubernur, Senin (2/8/2021).
Dia melanjutkan, covid-19 di Sumbar saat ini dalam kondisi sangat darurat. Sehingga tidak boleh lagi main-main dalam melakukan penanganan. Dia menilai penanganan oleh Pemprov Sumbar masih bersifat parsial.
"Kita harus membangun strategi yang jelas untuk penanganan ini, strategi masih parsial, di sini melakukan ini, di sana melakukan ini, tidak ada satu strategi yang terintegrasi," katanya.
Baca juga: Rekor Lagi, Sehari Ada Tambahan 1.664 Kasus Covid-19 di Sumbar
Menurutnya, pemerintah sangat penting membuat satu strategi yang terintegrasi. Apalagi covid-19 sudah menyebar hingga tingkat keluarga, namun pemerintah tidak punya konsep yang jelas dalam menangani itu.
Meski demikian, pihaknya menilai bahwa pemerintah daerah memang memiliki sejumlah persoalan. Namun hal itu tentu tidak boleh menghalangi dalam menyelesaikan penanganan covid-19. Apalagi keselamatan masyarakat adalah hal yang penting.
"Data jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 harus jelas dan penting, karena dari sana untuk memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan dan pelayanan bagi mereka," katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menerima sejumlah masukan dari Ombudsman terkait penanganan covid-19 di Sumbar.
"Kunjungan Ombudsman juga ingin mengetahui beberapa hal terkait penanganan covid-19 di Sumbar. Seperti BOR, capaian vaksin, dan lainnya," katanya.