Mulai Bahas Ranperda New Normal, DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri

PKS masih unggul dalam perolehan suara sementara untuk pemilihan legislatif DPRD Sumbar 2024. PKS unggul dari Partai Gerindra di posisi kedua

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: sumbarprov.go.id)

Langgam.id - DPRD Sumatra Barat (Sumbar) mulai membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang new normal yang diterima dari Pemprov Sumbar. DPRD hari ini melakukan kosultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait isi raperda tersebut.

“Tahapan pembahasan dimulai untuk merancang produk hukum terkait tatanan kehidupan normal baru. Hari ini kami melakukan rapat konsultasi jarak jauh melalui video dengan Ditjen Otda Kemendagri,” kata Ketua Bapem Perda DPRD Provinsi Sumatera Barat Hidayat, dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).

Hidayat mengatakan, konsultasi itu terkait redaksional yang tepat untuk judul ranperda. Hal itu, kata dia, menjadi perhatian Kemendagri agar tak ada yang memanfaatkan aturan untuk kependingan tertentu nantinya.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Corona, DPRD Sumbar Kebut Bahas Ranperda New Normal

“Judul Ranperda masih draft, belum fix. Bisa saja berubah atau memasukkan frasa Covid-19 di dalam judul. Ini jadi salah satu item yang dikonsultasikan,” ujarnya.

Dalam konsultasi tersebut, Kemendagri juga meminta agar ranperda itu bisa menjadi produk hukum yang bisa dipakai untuk seluruh kabupaten dan kota. Artinya, jika sudah disahkan, pemerintah kabupaten dan kota tak perlu membuat perda turunan.

“Jadi pemerintah kabupaten dan kota tidak membuat Perda turunan lagi. Langsung diterapkan,” pungkasnya. (*/ABW)

Baca Juga

Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
18 Tuntutan Bemsi Sumbar saat Demo DPRD Sumbar
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
Demo DPRD Sumbar, Ini Tujuh Tuntutan Mahasiswa Cipayung Plus 
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
8 Fraksi DPRD Sumbar Teken Surat Tuntutan Massa Demo
Ketua DPRD Sumbar Muhidi angkat tangan saat menemui massa aksi di gedung DPRD, Senin (1/9/2025). Muhidi menemui massa aksi pukul 17.05 WIB,
Temui Massa Demo, Ketua DPRD Sumbar Janji Kawal Tuntutan ke Pusat
Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
Massa Demo Mulai Padati DPRD Sumbar
Elemen masyarakat dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojek online atau ojol akan melakukan aksi di DPRD Sumbar
Ada Aksi Demo di DPRD Sumbar Senin Siang, Hindari Ruas Jalan Ini