Antisipasi Penyebaran Corona, DPRD Sumbar Kebut Bahas Ranperda New Normal

Perda New Normal Sumbar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menargetkan percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) new normal. Hal itu dilakukan demi meningkatkan penanganan penyebaran covid-19 di Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, saat ini masih terus terjadi peningkatan warga yang terkonfirmasi positif covid-19. Hal itu adalah sesuatu yang telah diprediksi seiring dengan meningkatnya pemeriksaan spesimen dan hasil tes laboratorium Universitas Andalas (Unand).

Baca juga: Dibahas untuk Ranperda, Pemprov Ingin Semua yang Masuk Sumbar Wajib Tes Swab

“Secara persentase masih belum mengkhawatirkan, tetapi kita harus waspada karena banyak orang tanpa gejala (OTG), pemerintah harus ada upaya untuk mengatasi penyebaran OTG itu,” katanya, Senin (24/8/2020).

Penanganan tidak harus kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun dapat melakukan pembatasan ruang publik. Seperti membatasi acara seremonial, pernikahan, dan sebagainya.

Pemerintah juga harus menggerakkan kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol covid-19 seperti pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan lainnya. Protokol kesehatan itu harus menjadi budaya di tengah masyarakat, sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat dalam mempraktekkannya.

Ranperda itu masih dibahas oleh Bapemperda DPRD Sumbar. Pembahasan di sana merupakan tindak lanjut setelah diajukan oleh Gubernur Sumbar beberapa waktu lalu. Pembahasan juga diharapkan segera selesai kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna.

“Gubernur Sumbar juga memyampaikan secara resmi di rapat paripurna, ketika Bapemperda merasa ini bisa dijadikan sebuah Perda, maka DPRD akan begerak cepat, kalau idealnya 2 bulan maka kita targetkan 1 bulan,” katanya.

Meski ditargetkan begitu, menurutnya Ranperda juga tidak bisa dijamin selesai dalam 1 bulan. Sebab, sebuah Perda sebelum ditetapkan melewati  SOP sendiri, ada proses, tahapan serta aturan yang membutuhkan waktu. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
Posko Kesehatan Polda Sumbar, Korban Banjir Padang Keluhkan Gangguan Kesehatan
Posko Kesehatan Polda Sumbar, Korban Banjir Padang Keluhkan Gangguan Kesehatan