Langgam.id - Pendataan keluarga di Kota Padang akan dimulai pada 1 April-31 Mei 2021. Berbeda dari sebelumnya, pendataan keluarga tahun ini dilakukan mandiri oleh warga dengan mendownload aplikasi di smartphone.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Eva Mustika Rosa, Jumat (12/3/2021).
"Kalau tahun lalu jawaban warga yang didata oleh kader ditulis di formulir, sekarang cukup di smartphone. Warga tinggal mendownload aplikasi pendataan keluarga. Dan jawabannya langsung di klik di smartphone warga yang bersangkutan," kata Eva.
Cara ini, menurut Eva, bisa lebih cepat dan praktis. Artinya, ketika kader menginputkan data ke aplikasi maka datanya sudah terkirim ke pusat.
Baca juga: Sukses Budidaya Cupang, Eks Guru di Padang Raup Penghasilan Rp40 Juta Sebulan
Adapun item yang didata dalam pendataan keluarga ini antara lain data kependudukan, Keluarga Berencana (KB) dan stunting.
"Kita berharap pendataan yang akan dilakukan nantinya akan menghasilkan data keluarga yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Oleh karena itu, ia meminta dukungan semua pihak untuk menyukseskan pendataan keluarga ini nantinya agar dapat berjalan sesuai aturan.(*/Ela)