MUI Minta Polisi Gerak Cepat Usut Perobekan Alquran di Padang Pariaman

ALquran, tadarus alquran puasa

ALquran. (Ilustrasi Pixabay)

Langgam.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta polisi bekerja cepat untuk mengungkap peristiwa perobekan Alquran di Surau Baru Al-Mukmin, Kabupaten Padang Pariaman. MUI menilai pelaku pengrusakan itu harus segera ditemukan dan diadili.

“Kita minta polisi mengusut tuntas dan menemukan pelakunya serta menyeretnya ke pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada langgam.id, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Perobekan Alquran di Padang Pariaman

Anwar menyebut, tindakan perobekan itu merendahkan Alquran sebagai kitap suci. Dia berharap tak terjadi kegaduhan di tengan masyarakat akibat peristiwa ini.

“Perbuatan ini selain merendahkan kitab suci Alquran juga berpotensi menimbulkan keributan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Agar masalahnya tidak melebar ke mana-mana maka polisi harus menangkap si pelaku dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ucapnya.

Sebelumnya, beredar kabar sejumlah Alquran dirobek dan berceceran di lantai Surau Baru Al-Mukmin yang berlokasi di Korong Padang Baru, Nagari Parik Malintang, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Peristiwa ini diketahui terjadi pada Senin (14/12/2020).

Menurut Kapolres Padang Pariaman, AKBP Dian Nugraha Hyang Batara Wasida Putra Sakti, pihaknya masih mempelajari dan menyelidiki kasus ini. Ia pun enggan berkomentar banyak.

“Masih dipelajari, masih diselidiki apa betul apa enggak. Jangan sampai apa, sesuatu yang belum jelas. Kalau sudah jelas, baru kita share,” kata Dian dihubungi langgam.id, Selasa (15/12/2020). (*ABW)

Baca Juga

Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah
Normalisasi SPAM, Padang Pariaman Dapat Kucuran Awal Rp204 Miliar dari Kementerian PU