Polisi Selidiki Dugaan Perobekan Alquran di Padang Pariaman

khatam alquran, iktikaf allah

Ilustrasi - Kitab suci Alquran. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Beredar kabar sejumlah Alquran dirobek dan berceceran di lantai Surau Baru Al-Mukmin yang berlokasi di Korong Padang Baru, Nagari Parik Malintang, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Peristiwa ini diketahui terjadi pada Senin (14/12/2020).

Menurut Kapolres Padang Pariaman, AKBP Dian Nugraha Hyang Batara Wasida Putra Sakti, pihaknya masih mempelajari dan menyelidiki kasus ini. Ia pun enggan berkomentar banyak.

“Masih dipelajari, masih diselidiki apa betul apa enggak. Jangan sampai apa, sesuatu yang belum jelas. Kalau sudah jelas, baru kita share,” kata Dian dihubungi langgam.id, Selasa (15/12/2020).

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Padang Pariaman, AKP Emel membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya tak hanya sobekan Alquran yang ditemukan, namun juga sejumlah barang-barang yang ada di surau berserakan.

“Banyak, diacak-acak (Alquran), tercecer di lantai surau itu. Piala-piala dan buku lainnya yang ada di dalam juga berserakan. Yang lainnya juga dipecah-pecah,” ujarnya.

Emel mengungkap surau tersebut aktif biasanya digunakan untuk anak-anak belajar mengaji. Kejadian ini diketahui sebelum salat Zuhur.

“Personel Polsek setempat kemarin sudah mendatangi TKP. Coba konfirmasi ke sana lebih kongkritnya,” tuturnya. (Irwanda)

Baca Juga

PoIisi Belum Evakuasi Mobil yang Ditumpangi Bayi 4 Bulan dari Jurang di Padang Pariaman
PoIisi Belum Evakuasi Mobil yang Ditumpangi Bayi 4 Bulan dari Jurang di Padang Pariaman
Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman
Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Pemkab Padang Pariaman Segera Tinjau Legalitas Tambang Andesit di Kasang
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Warga Nagari Kasang ke Gubernur Mahyeldi: Kami Ingin Izin Tambang Andesit Dicabut
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar