Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung

Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada

Dua pria yang ditangkap Polres Payakumbuh karena diduga mengirim ganja lewat jasa ekspedisi. [foto: Polres Payakumbuh]

Langgam.id - Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada Senin (15/1/2024).

Pengiriman barang haram itu akhirnya berhasil digagalkan Sat Narkoba Polres Payakumbuh. Kedua tersangka yang ditangkap tersebut yaitu dengan inisial AR (29) dan RS (20).

"Dalam kasus ini kita berhasil amankan dua orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis ganja yang akan dikirim melalui jasa ekspedisi Indah Cargo," ungkap Kasat Narkoba, Iptu Aiga Putra dikutip dari akun Instagram Humas Polres Payakumbuh, Selasa (16/1/2024).

Aiga menambahkan, bahwa penangkapan kedua tersangka ini berawal dari laporan petugas jasa pengiriman yang memberitahu bahwa ada paket pengiriman yang mencurigakan pada 5 Januari 2024 tujuan Bandung, Jawa Barat.

Laporan tersebut terang Aiga, direspon cepat personel Sat Narkoba dengan mendatangi dan menyelidiki kebenarannya. Ternyata benar isi dari paket pengiriman berupa kardus warna coklat yang telah dilakban itu berupa ganja kering seberat 1,5 kg.

"Narkotika jenis ganja tersebut dicampur dengan makanan keripik balado dengan si penerima barang bernama Keni Rezky alamat Kota Bandung," ujarnya.

Bekerjasama dengan pihak ekspedisi, polisi kemudian menahan pengiriman paket tersebut dengan harapan memancing kedatangan tersangka untuk datang dan memeriksa proses pengiriman.

"Upaya tersebut berhasil. Tersangka kembali datang ke kantor ekspedisi untuk memeriksa proses pengiriman pada hari Senin (15/1/2024). Kemudian Tim Phantom Sat Narkoba datang dan langsung membekuk tersangka yang berjumlah dua orang," tutur Aiga.

Ia mengatakan, bahwa kedua tersangka tidak dapat mengelak serta mengakui perbuatannya. Dimana dilakukan berdasarkan arahan seseorang yang bernama Romes yang berdomisili di Bandung. (*/yki)

Baca Juga

Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Polisi menangkap M Rizki Kurniawan (24), pelaku pembegalan seorang mahasiswa di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Kristal Iman
Pria di Padang Begal Pengendara Motor, Beraksi Sama Mantan Istri
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Amazing Grace Production dan Yayasan Rumah Film Indonesia (YARFI) bekerja sama dengan BNN RI sedang mempromosikan film baru
Mengenal Kepala BNNP Sumbar Ricky Yanuarfi, Jenderal asal Bukittinggi hingga Alumni UIN Imam Bonjol
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Dilantik Jadi Kepala BNNP Sumbar
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Dilantik Jadi Kepala BNNP Sumbar