Minta Mahyeldi Jelaskan Polemik Surat, Fraksi Gerindra: Kalau Tidak Kita Dukung Hak Angket

Minta Mahyeldi Jelaskan Polemik Surat, Fraksi Gerindra: Kalau Tidak Kita Dukung Hak Angket

Gedung DPRD Sumbar. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id - Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) meminta Gubernur Mahyeldi memberi penjelasan sosl polemik surat yang digunakan untuk minta sumbangan. Jika Mahyeldi tidak melakukan itu, Gerindra berencana mengajukan hak angket.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat. Dia menyebut surat yang diduga untuk minta Sumbangan itu tidak hanya diterbitakan Bappeda tapi juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Kalau Gubernur tidak mau menjelaskan persoalan ini secara jujur maka Fraksi Gerindra akan menggunakan hak atau fungsi pengawasannya, kita akan mendukung apa yang diusulkan oleh Fraksi Demokrat yang mengajukan hak angket," katanya di Padang, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Anggota DPRD Usulkan Hak Angket Gubernur Sumbar Soal Surat Sumbangan

Dijelaskannya, lewat hak angket DPRD bisa melakukan penyelidikan terhadap apa yang sebenarnya terjadi. Sehingga lewat hak angket bisa terurai semua masalah dan akhirnya menjadi terang benderang.

Sementara untuk dapat menggulirkan hak angket sendiri harus disepakati minimal 10 anggota DPRD dari dua fraksi. Kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk dibahas lebih lanjut.

"Kalau kawan-kawan seluruh fraksi bersepakat menggunakan hak pengawasan dalam bentuk hak angket kita bisa menggalinya, kita bisa telusuri bagaimana surat itu muncul, kenapa ditandatangani, apa dasarnya, siapa yang memerintahkan, kemana saja beredar surat tersebut, dan sudah berapa uang yang terkumpul dari surat sakti yang ditandatangani Gubernur itu," katanya.

Menurtunya, Gubernur Sumbar harus menjelaskan hal ini kepada masyarakat, agar tidak menghancurkan kepercayaan masyarakat, harga diri, wibawa dan kehormatan pemerintahan Provinsi Sumbar.

Dia juga meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina pemerintahan daerah untuk membentuk tim pencari fakta, agar dapat mengurai persoalan sumbangan ini supaya tercipta iklim politik dan sosial di Sumbar.

"Kalau terjadi pelanggaran kita minta Gubernur meminta maaf kepada masyarakat Sumatra Barat, karena telah melakukan dugaan pelangaran peraturan perundang-undangan," katanya.

Baca juga: Ditanya Soal Wacana Hak Angket, Gubernur Sumbar Beri Jawaban Singkat

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika,
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengungkapkan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah selesai. Siapa yang menang jadi Gubernur, Walikota ,
Ketua DPRD Sumbar Sosialisasi Perda Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan UMKM
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyalurkan hak suaranya di TPS 13 Jati Parak Salai, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang
Ketua DPRD Sumbar Salurkan Hak Suara di TPS 13 Jati Padang
Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran