Menteri PPA Yakin Pelaku Pelecehan Anak di Sumbar Dapat Efek Jera

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), I Gusti Ayu Bintang Darmavati

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), I Gusti Ayu Bintang Darmavati. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), I Gusti Ayu Bintang Darmavati mengunjungi Polresta Padang, Minggu (5/1/2020). Kedatangan Gusti Ayu ini sekaitan dengan adanya kasus pedofil yang terjadi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Kasus pedofil ini adalah yang dialami bocah berusia 12 tahun. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami kanker serviks stadium empat dari aksi kekerasan seksual yang dilakukan pelaku berinisial AMR (56).

“Kasus yang menimpa korban memang sangat memberikan duka yang amat mendalam bagi kita semua. Inilah yang harus kita sikapi. Saya mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah bertindak tegas, karena ini yang kita harapkan,” ujar Menteri yang kerap dipanggil Bintang Puspayoga itu dalam pertemuan di Mapolresta Padang.

Pertemuan itu turut dihadiri Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto beserta jajarannya serta stakeholder terkait dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tampak hadir juga Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa.

Menurut Bintang, masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di selesaikan secara adat dan agama.

“Masih banyak sebenarnya kasus-kasus di negara kita khususnya di wilayah timur, kasus kekerasan diselesaikan secara adat dan agama. Sehingga tidak memberikan efek jera para pelaku,” katanya.

“Tapi saya baru mendengar dari pengalaman bapak (Kapolda Sumbar) saat di Polda Metro Jaya, bagaimana kasus didalami sehingga kita memberikan sanksi berat kepada pelaku,” sambungnya.

Terkait kasus yang terjadi di Padang, Gusti Ayu Bintang setuju untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Hal ini untuk mendapatkan data yang akurat, sehingga kemudian hukuman yang diberikan kepada pelaku sesuai dengan apa yang dilakukannya.

“Saya sangat setuju, apa arahan pak Kapolda sehingga kita mendapatkan data akurat, demikian jatuhan hukuman kepada pelaku tepat. Saya setuju dilakukan autopsi terhadap jenazah korban,” jelasnya.

Dia berharap, dengan tindakan tegas jajaran kepolisian di Sumbar memotivasi dilakukan daerah lainnya. Ia pun yakin, pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumbar mendapatkan efek jera.

“Implementasi nyata yang dilakukan pihak kepolisian kepada pelaku dengan menjerat hukuman dengan tepat. Kami sudah melakukan konsultasi dengan Pak Kapolri. Kami mohon karena kami di kementerian diberikan amanah untuk melindungi dan menjaga hak-hak anak Indonesia, kami tidak bisa sendiri,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas