• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Menkes Pastikan Tidak Akan Tarik Kembali Insentif Nakes yang Telah Dicairkan

Redaksi
01/11/2021 | 19:00 WIB
A A
Insentif nakes

Ilustrasi tenaga kesehatan (nakes) [ canva]

Langgam.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebut pemerintah berjanji tidak akan tarik kembali kelebihan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang telah dicairkan.

Dana insentif yang telah dikeluarkan nantinya akan dikalkulasikan sebagai biaya kompensasi pada pembayaran insentif tahap selanjutnya.

Baca Juga

Tak Seperti Delta, Menkes: Tak Usah Panik Jika Tertular Omicron

Kemenkes Deteksi Adanya 5 Kasus Probable Omicron di Indonesia

“Jadi para tenaga kesehatan tidak usah khawatir, yang sudah diberikan tidak akan diambil kembali,” kata Budi dikutip Langgam.id dari Tempo.co, Senin (01/11/2021).

Budi memastikan jumlah kelebihan kompensasi insentif sangat kecil.

Baca juga: Sejumlah Nakes Harus Kembalikan Insentif, Ini Alasannya

Sebelumnya, BPK menyampaikan bahwa terdapat kelebihan dana insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 84 miliar pada periode Januari hingga Agustus 2021.

“Temuan kelebihan insentif ini merupakan hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan pinjaman luar negeri atau Indonesia Emergency Response to Covid-19 Tahun 2020-2021 pada Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Menanggapi hal ini Budi menjelaskan bahwa kelebihan insentif terjadi akibat adanya kekeliruan dalam pembaruan data.

Selainitu perubahan sistematika pencairan dana insentif juga menjadi salah satu pemicu terjadinya permasalahan ini. Namun ia meyakinkan bahwa kekeliruan yang terjadi tidak lebih dari satu persen.

“Persoalan ini bermula ketika pemerintah hendak membayarkan tunggakan tenaga medis pada 2020 yang jumlahnya Rp 1,4 triliun. Proses pembayaran tunggakan itu dimulai pada 2021,” jelas Budi.

“Selama proses pembayaran insentif berlangsung, Kementerian Kesehatan mengubah sistem pencairan dana langsung ke tenaga kesehatan. Berbeda dengan sebelumnya yang diserahkan melalui rumah sakit,” sambungnya.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan bahwa 8.961 tenaga kesehatan diketahui menerima kelebihan insentif dengan variasi penerimaan yang berbeda.

“Proses pemeriksaan belum selesai. Namun nilai awal (kelebihan anggaran) terus berkurang sehingga angkanya terus menyusut,” jelas Agung. (Mg Dewi)

Editor: Nabila Hanum
Tags: MenkesTenaga Kesehatan
BagikanTweetKirim

Baca Juga

General Manager Marketing PT Eka Bogainti (HokBen) Fransiska Lucky di gerai HokBen Transmart Padang. (Foto: Heri Faisal/Langgam)

Buka 1 Juli, HokBen Resmikan Store Pertama di Kota Padang

30/06/2022 | 11:38 WIB
Tanggapan Gubernur Sumbar Soal Mark Up Nilai yang Dilakukan SMPN 1 Padang

Tanggapan Gubernur Sumbar Soal Mark Up Nilai yang Dilakukan SMPN 1 Padang

30/06/2022 | 10:27 WIB
Ujicoba Kedua Tour De Java, Semen Padang FC Imbang Lawan Persikab Bandung

Uji Coba Kedua Tour De Java, Semen Padang FC Imbang Lawan Persikab Bandung

30/06/2022 | 09:46 WIB
belum-sanggup-tunaikan-haji-ini-amalan-10-hari-jelang-idul-adha

Belum Sanggup Tunaikan Haji, Ini Amalan 10 Hari Jelang Idul Adha

30/06/2022 | 08:03 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Manajemen Semen Padang FC sempat ingin menjadikan Stadion Utama Sumbar sebagai kandang tim untuk mengarungi Liga 2 2022.

Sempat Dilirik, Ini Alasan Semen Padang FC Tak Pilih Stadion Utama Sumbar sebagai Kandang

28/06/2022 | 13:45 WIB
Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus e-KTP

Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus e-KTP

29/06/2022 | 14:23 WIB
Langgam.id - Sejumlah wali kelas SMPN 1 Padang mengakui telah mendongkrak nilai puluhan siswanya agar lolos jalur prestasi PPDB Online.

Didatangi Anggota Dewan, Guru SMPN 1 Padang Akui Dongkrak Nilai 50 Siswanya untuk PPDB

29/06/2022 | 19:50 WIB
Langgam.id - Sejumlah orang tua mengadu ke Ombudsman soal kecurangan berupa pendongkrakan nilai oleh siswa unuk PPDB Online SMA SMK 2022.

Penjelasan Kepala SMPN 1 Padang Soal Tuduhan Nilai Siswa Didongkrak untuk PPDB Online

27/06/2022 | 13:08 WIB
Merasa Jadi Korban Mark Up Nilai, Puluhan Wali Murid SMPN 1 Padang Mengadu ke DPRD Sumbar

Merasa Jadi Korban Mark Up Nilai, Puluhan Wali Murid SMPN 1 Padang Mengadu ke DPRD Sumbar

29/06/2022 | 09:46 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In