Masih Langgar Aturan, Kafe Viral Situ Party Ditutup Satpol PP Padang

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP Padang menutup sementara Kafe Situ Party tidak mengindahkan teguran. 

Petugas Satpol PP Padang memasang tanda bahwa Kafe Situ Party ditutup. [foto: Satpol PP Padang]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP Padang menutup sementara Kafe Situ Party karena tidak mengindahkan teguran.

Langgam.id - Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menutup sementara Kafe Situ Party yang berlokasi di dekat Stasiun Kereta Api Pulau Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Kafe yang viral di TikTok ini ditutup karena tidak mengindahkan teguran, baik yang pertama dan dan kedua dari Satpol PP Padang.

Saat melakukan pengawasan pada Selasa (15/3) 2022) malam, Satpol PP Padang dan DPMPTSP masih menemukan kafe tersebut lakukan pelanggaran Perda Nomor 1 Tahun 2021. Yaitu, adanya kerumunan over kapasitas.

Akibatnya, petugas kembali membubarkan secara paksa pengunjung yang hadir dan melakukan penutupan sementara terhadap Situ Party.

Kabid Tibum Edrian Edwar bersama Kabid P3D Satpol PP Padang Bambang Suprianto memberikan teguran dan peringatan kepada pelaku usaha ini. Kemudian, pengunjung dibubarkan secara paksa.

Kasatpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, bahwa pihaknya telah berupaya melakukan pembinaan terhadap Situ Party, namun kafe tersebut tidak mengindahkan.

"Satpol PP Padang bersama DPMPTSP Kota Padang, terpaksa lakukan penutupan sementara terhadap Situ Party ini,"  ujar Mursalim.

Sebelumnya terang Mursalim, pihaknya sudah memberikan teguran satu dan dua terhadap pelaku usaha Situ Party.

Baca juga: Razia Kafe dan Penginapan, 27 Orang Diamankan Satpol PP Padang

"Tahap demi tahap pembinaan sesuai aturan yang ada di Pemko Padang telah dilakukan, namun si pelaku usaha ini tidak ada perubahan untuk berusaha mematuhi penerapan tempat usaha sesuai aturan yang berlaku," bebernya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat