Marak Anak Jalanan dan Gepeng, Satpol PP Padang Tegas Lakukan Razia

anak jalanan satpol

Sejumlah Pak Ogah yang diamankan Satpol PP Padang (ist)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan anak jalanan (anjal) dan gepeng di sejumlah perempatan lampu merah, Senin (8/2/2021). Penertiban dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara.

Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi mengatakan, mereka yang sekarang berada di perempatan kebanyakan yang sudah sering ditertibkan petugas.

"Rata-rata yang masih di jalanan adalah ia yang telah sering ditertibkan, bagi mereka yang tidak punya pekerjaan, sudah diberikan assessment oleh Dinsos berupa bantuan modal melalui program bantuan sosial supaya bisa mandiri," kata Alfiadi, Senin (8/2/2021).

Ia menambahkan, keberadaan anak jalanan ini juga dikhawatirkan menimbulkan kecelakaan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk berhenti memberikan uang maupun barang kepada anjal dan gepeng.

"Dengan kita terus memberikan mereka uang maupun barang, jumlah mereka akan semakin bertambah. Hal tersebut akan menjadi permasalahan sosial di Kota Padang yang harus diatasi bersama," ujarnya.

"Mari kita mulai dari sekarang, kita stop untuk memberi uang dan barang di jalanan demi masa depan mereka yang lebih baik," imbaunya.(*/Ela)

Baca Juga

Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,
Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas
Sebanyak lima lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, dibongkar
Gunakan Fasum, 5 Lapak PKL di Padang Dibongkar Satpol PP
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Sebanyak 10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Padang