Marak Anak Jalanan dan Gepeng, Satpol PP Padang Tegas Lakukan Razia

anak jalanan satpol

Sejumlah Pak Ogah yang diamankan Satpol PP Padang (ist)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan anak jalanan (anjal) dan gepeng di sejumlah perempatan lampu merah, Senin (8/2/2021). Penertiban dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara.

Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi mengatakan, mereka yang sekarang berada di perempatan kebanyakan yang sudah sering ditertibkan petugas.

"Rata-rata yang masih di jalanan adalah ia yang telah sering ditertibkan, bagi mereka yang tidak punya pekerjaan, sudah diberikan assessment oleh Dinsos berupa bantuan modal melalui program bantuan sosial supaya bisa mandiri," kata Alfiadi, Senin (8/2/2021).

Ia menambahkan, keberadaan anak jalanan ini juga dikhawatirkan menimbulkan kecelakaan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk berhenti memberikan uang maupun barang kepada anjal dan gepeng.

"Dengan kita terus memberikan mereka uang maupun barang, jumlah mereka akan semakin bertambah. Hal tersebut akan menjadi permasalahan sosial di Kota Padang yang harus diatasi bersama," ujarnya.

"Mari kita mulai dari sekarang, kita stop untuk memberi uang dan barang di jalanan demi masa depan mereka yang lebih baik," imbaunya.(*/Ela)

Baca Juga

Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan kawasan Pasar Raya Kota Padang, Rabu (27/3/2024). Penertiban ini dilakukan
Tarik Menarik Barang Dagangan Warnai Penertiban PKL di Pasar Raya Padang
Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Jalan Adinegoro Ditertibkan Satpol PP Padang
Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Jalan Adinegoro Ditertibkan Satpol PP Padang
ersonel Satpol PP mengangkut sejumlah barang milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan oleh pemiliknya di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang, Jumat,(23/2/2024) dini hari
Ditinggal Pemilik, Sejumlah Lapak PKL di Padang Diangkut Satpol PP
Lima pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis (22/2/2024)
Langgar Perda, 4 PKL dan 1 Pemilik Kafe Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Selamatkan Lansia Terlantar di Luki, Keluarga Diminta Menjemput
Satpol PP Padang Selamatkan Lansia Terlantar di Luki, Keluarga Diminta Menjemput
Wako Hendri Septa Buka Pelatihan Kesamaptaan Personil Pol PP Padang
Wako Hendri Septa Buka Pelatihan Kesamaptaan Personil Pol PP Padang