Mahyeldi: Harga Migor Curah di Pasar Raya Padang Sudah Stabil, Rp14 Ribu Per Kilogram Jika Pakai Jeriken

Langgam.id - Upaya mengatasi kerawanan bencana di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyebutkan harus ada jalan alernatif.

Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Sumatra Barat (Foto: Fanpage Mahyeldi Ansharullah)

Langgam.id – Gubernur Sumara Barat (Sumbar) menyebutkan harga Minyak Goreng (Migor) Curah di Pasar Raya Padang sudah cenderung stabil, harganya bisa Rp14 ribu per liter jika membeli menggunakan jeriken.

Lalu, jika membeli menggunakan plastik, Mahyeldi menyebutkan harga Migor Curah per liter Rp15 ribu. “Harga dan stok di Sumbar mencukupi, baik minyak curah dan minyak kemasan, sekarang tinggal warga untuk membelinya,” ujar Mahyeldi saat memantau stok pangan di Pasar Raya Padang, Rabu (29/6/2022).

Sementara, harga Migor Kemasan, sebut Mahyeldi, dijual seharga Rp21 ribu per kilogram. Bahkan, dalam kunjungan itu, Mahyeldi juga menyebut, harga harga bahan pokok lainnya di Pasar Raya Padang juga sudah stabil.

Diberitakan sebelumnya, para pedagang minyak goreng curah di Pasar Raya Padang mengaku belum mengetahui penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng curah yang berlaku sejak Senin (27/6/2022).

Selain itu, dalam kunjungan tersebut, Mahyedi juga meyorot naiknya harga pupuk.

Mahyeldi mengimbau, agar para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melatih masyarakat mencari subtitusi pupuk non-organik yang harganya saat ini sedang naik mencapai Rp20 ribu per kilogram.

Baca juga: Pantau Pasar Raya, Gubernur Sumbar Sebut Harga Pangan Relatif Stabil Jelang Idul Adha

“Kita akan latih para masyarakat yang ada di sekitar pasar untuk mengolah sampah menjadi pupuk organik, karena di pasar raya sendiri banyak sampah-sampah organik yang bisa didaur ulang menjadi pupuk,” katanya.

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ