Mahasiswa yang Dijemput Tim Kejaksaan Dites Urine, Kejati Sumbar Sebut Prosedur

Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.

Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.

Langgam.id – Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang yang dijemput tim kejaksaan di rumahnya terkait aksi demo, dipaksa untuk melakukan tes urine. Hal itu dilakukan setelah dirinya dibawa ke Kejati Sumatra Barat (Sumbar).

Fadil mengaku sempat menolak untuk lakukan tes urine, karena takut dipalsukan. Namun akhirnya, tes urine tersebut terpaksa dilakukan karena merasa di bawah tekanan.

Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Wydiatmaka, mengatakan tes urine tersebut merupakan prosedur yang lazim dilakukan di lingkungan kejaksaan. Ia mengklaim bukan tindakan yang ditujukan secara khusus kepada Fadil.

“Kalau tes urine itu sebenarnya standar di kejaksaan. Bahkan sebelum itu kami juga mendapat tugas untuk melakukan pengecekan terhadap pegawai kejaksaan yang diduga berada di tempat hiburan malam. Mereka juga dites urine,” ujar Hanung, Senin (13/7/2026).

Ia mengungkapkan hasil tes urine Fadil menunjukkan hasil negatif. Informasi yang diterima dari tenaga kesehatan, menunjukkan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

“Kalau hasilnya, setahu saya negatif,” kata dia.

Menurut Hanung, pemeriksaan urine tidak dilakukan oleh pegawai kejaksaan, melainkan oleh tenaga kesehatan.

“Yang melakukan tes itu suster, bukan kami. Kami tidak melakukan pemeriksaannya sendiri,” ungkapnya.

Selama berada di Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat perlakuan yang menurutnya bersifat intimidatif saat dipertemukan dengan Kajati Sumbar, Dedie Tri Hariyadi.

Pengakuan Fadil, usai dijemput dari rumah, ia dibawa ke Kejati Sumbar sekitar pukul 15.00 WIB pada Minggu (13/7/2026). Saat itu, ia diminta menunggu di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sekitar 10 menit.

Kemudian, Dedie menghampirinya dan ditanya mengenai keterlibatan dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada Jumat (10/7/2026). Pagar Kejati Sumbar roboh dalam aksi demonstrasi mahasiswa tersebut.

“Saya ditanya, Kamu yang demo kemarin? Kamu yang merobohkan pagar? Saya jawab, saya memang ikut aksi, tapi saya hanya mendorong pagar,” ujarnya.

Fadil menceritakan, suasana pertemuan dengan Dedie berlangsung dengan nada tinggi. Ia bahkan mengaku sempat dipegang pada bagian kerah baju oleh Dedie saat menjawab pertanyaan.

“Baju saya sempat dipegang di bagian kerah. Menurut saya itu bentuk intimidasi secara psikologis. Dan itu masih berada di lantai satu,” imbuhnya.

Setelah kejadian itu, Fadil dibawa ke lantai dua. Seingatnya, bahwa bentuk ruangam itu seperti ruang rapat. Dan di sana dirinya ditanyain lebih lanjut terkait aksi demontrasi mereka pada dua hari lalu tersebut.

Fadil mengatakan, ia diminta menjelaskan siapa yang mengoordinasikan aksi dan apakah dirinya menerima bayaran untuk mengikuti demonstrasi. Pertanyaan yang dilontarkan dilakukan dengan nada yang tinggi dan matanya melotot.

“Saya ditanya, Siapa yang bayar kamu? Jawab jujur saja. Saya jawab tidak ada yang bayar. Saya ikut karena organisasi. Mata kajati melotot melihat ke saya,” bebernya. (WAN)

Baca Juga

Pengakuan Mahasiswa UIN IB Padang Dijemput Kejati Sumbar: Dipaksa Tes Urine 
Pengakuan Mahasiswa UIN IB Padang Dijemput Kejati Sumbar: Dipaksa Tes Urine 
Kekayaan Kajati Sumbar Dedie Tri Haryadi yang Diduga Intimidasi Mahasiswa UIN Imam Bonjol
Kekayaan Kajati Sumbar Dedie Tri Haryadi yang Diduga Intimidasi Mahasiswa UIN Imam Bonjol
Fadil Ngaku Diintimidasi, Kerah Baju Dipegang Kajati Sumbar usai Dijemput dari Rumah
Fadil Ngaku Diintimidasi, Kerah Baju Dipegang Kajati Sumbar usai Dijemput dari Rumah
Pusako Unand Soroti Dugaan Jemput Paksa Mahasiswa oleh Kejati Sumbar: Singgung Kewenangan Institusi
Pusako Unand Soroti Dugaan Jemput Paksa Mahasiswa oleh Kejati Sumbar: Singgung Kewenangan Institusi
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Dalih Kejati Sumbar Soal Jemput Mahasiswa di Rumah usai Demo: Undang Diskusi 
Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan 
Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan