Mahasiswa Tersangkut Narkoba Jelang Wisuda, BNN Imbau Orang Tua Anak Kos

Mahasiswa Tersangkut Narkoba Jelang Wisuda, BNN Imbau Orang Tua Anak Kos

Mahasiswa tingkat akhir yang ditangkap BNNP Sumbar karena terlibat narkoba (Foto: FZ)

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak masing-masing agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Emrizal Hanas dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (26/2/2019). BNNP jumpa pers soal penangkapan lima mahasiswa yang terbukti memakai dan mengedarkan ganja.

Para pelaku berinisial DA (23), MR (22), KN (22), ASA (22) dan SFS (21), merupakan mahasiswa tingkat akhir di salah satu perguruan tinggi negeri di Padang. Satu di antara pelaku, malah sedang menunggu proses wisuda. Para tersangka berasal dari berbagai daerah, di antaranya, Duri, Pasaman, Bukittinggi, dan Payakumbuh.

"Harapan kita agar semua orang tua mengawasi anaknya yang dikuliahkan di kota. Mohon diawasi dan dimonitori. Ini sudah lose kontrol pengawasan, sehingga menjadi pemakai dan pengedar ganja," katanya.

Menurut Emrizal, untuk mencegah masuk ke dunia narkoba, orang tua perlu mengetahui secara rutin dan mengontrol anak masing-masing. Seperti apa kegiatan mereka dan dengan siapa saja dia berteman.

Imbauan ini dinilai penting, karena kasus ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada 2018, tujuh mahasiswa perguruan tinggi negeri lainnya, juga ditangkap karena tersangkut dengan narkoba.

Selain orang tua, BNNP turut meingatkan kepada masyarakat segera melapor kepada pihak berwajib jika ada kegiatan yang dicurigai berkaitan dengan narkoba. Hal ini, terutama masyarakat yang berada di sekitar indekos mahasiswa.

"Kalau ada yang dicurigai tolong segera lapor. Jangan seperti ini, sudah sangat terlambat. Mereka sudah semester delapan dan sudah menyusun skripsi. Bahkan ada yang mau wisuda. Kasihan kita, orang tua entah bagaimana membiayainya di kampung. Tahu-tahu di sini ditangkap," kata Emrizal.

Ia juga mengimbau pemilik rumah-rumah indekos supaya mengontrol dan mengawasi kegiatan yang dilakukan para anak kosnya. Perguruan tinggi juga bisa memberikan pengawasan kepada mahasiswa hingga ke tempat tinggalnya.

"Kita juga berharap adanya pengawasan dari kampus. Kalau perlu kita kasih sosialisasi. Mungkin mereka kurang paham dengan narkoba sehingga terjadilah yang seperti ini," ujarnya.

Menurut Emrizal, pihaknya siap untuk melakukan sosialisasi tentang narkoba jika diminta oleh pihak perguruan tinggi. Pihak BNN sendiri berencana akan berkoordinasi dengan kampus-kampus untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan.

"Kami siap saja dari BNN untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan di perguruan tinggi, tentu kita harus ada izin dulu dari pihak perguruan tinggi," katanya.

Sedangkan untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba, semua bidang di BNN terus meningkatkan sosialisasi dan melakukan razia di daerah rawan narkoba diantaranya di pub, karoke, dan tempat hiburan lain. BNN juga meningkatkan razia di perbatasan-perbatasan daerah. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

600 Lulusan UT Padang Diwisuda
600 Lulusan UT Padang Diwisuda
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan