Mahasiswa Mengaku Nikah Siri Diamankan ke Kantor Satpol PP Padang

Mahasiswa Mengaku Nikah Siri Diamankan ke Kantor Satpol PP Padang

Mahasiswi yang diamankan warga diproses di Mako Satpol PP Padang. [Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sepasang kekasih yang mengaku sebagai mahasiswa dan telah nikah siri terpaksa diamankan warga ke kantor Satpol PP Padang pada Minggu (26/6/2022) malam.

Keduanya diamankan warga di salah satu rumah di RT 04/RW 04 Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh Kota Padang. Kejadian berawal ketika warga mendengar suara teriakan minta tolong.

Pria yang diamankan warga berinisial MZ (22) warga Solok, masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas swasta di Kota Padang. Sementara teman perempuannya berinisial MM (23), warga Payakumbuh, juga mengaku berstatus mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Padang.

"Pasangan ini mengaku telah melakukan pernikahan secara siri pada bulan Februari," kata Ketua RT setempat Maizaldi pada petugas Satpol PP Padang.

Namun,lanjutnya, pada Minggu (26/6/2022) sekira pukul 19.00 WIB, dirinya bersama warga lainnya terkejut, mendengar perempuan itu meminta tolong dari dalam rumah. Dirinya datang bersama warga ke sumber suara.

"Kami datang ke rumah itu, untuk mengetahui apa yang terjadi. Didapati mereka sedang bertengkar," kata Maizaldi.

Kepada warga, perempuan yang minta tolong mengaku ingin keluar rumah tapi dilarang laki laki yang mengaku suaminya itu, Larangan laki-laki akhirnya membuat wanita meminta tolong.

Selanjutnya, Ketua RT Maizaldi bersama warga menyerahkan keduanya pada Satpol PP Padang untuk proses lebih lanjut. Mereka dijemput oleh petugas yang kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang.

Kepada petugas, mereka mengakui telah melaksanakan nikah siri. Namun, surat nikah siri telah dibakar ketika terjadi pertengkaran.

"Kita sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah ikut serta menjaga lingkungan, dari hal hal yang dapat terganggunya ketertiban di wilayah masing-masing," kata Kepala Satpol PP Padang Mursalim.

Kepada mereka yang telah diamankan, selanjutnya diserahkan pada PPNS untuk proses lebih lanjut. Termasuk, kata Mursalim, memastikan kebenaran status pernikahan mereka.

Satpol PP juga memanggil pihak keluarga agar orang tua mereka mengetahui apa yang terjadi pada anak-anaknya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Seorang Mahasiswa Asal Padang Pariaman Terlibat Jual Beli Konten Pornografi

"Pasangan ini masih diproses oleh PPNS, pihak keluarganya juga kita panggil. Jika nanti memang terbukti mereka berstatus suami istri, maka akan kita lakukan pembinaan secara kekeluargaan," tutur Mursalim.

---

Dapatkan update berita Padang - Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg