Lecehkan dan Ancam Santet Wanita 16 Tahun, Pemuda di Sijunjung Ditangkap

Langgam.id - Polres Sijunjung menangkap pemuda yang melakukan pelecehan seksual kepada gadis berusia 16 tahun. Perbuatan tersangka berinisial RDN (24) diketahui orang tua korban yang kemudian melapor ke polisi.

"Perbuatan bejat RDN pun terungkap setelah korban melaporkan ke orang tuanya" kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani, dalam laman resmi Polres Sijunjung, Jumat (29/1/2021).

Tersangka melakukan pelecehan itu beberapa waktu lalu usai mengantarkan korban. Di perjalanan, tersangka berhenti dan memaksa korban memenuhi keinginannya.

Baca juga: Rekan Sopir ALS Masih Buron, Kapolres Sijunjung: Kemanapun Kami Kejar

"Perbuatan bejat ini bermula saat RDN mengantar korban ke Pasar Pulasan ke tempat ibunya. Di tengah perjalanan tepatnya di kelok manggi pelaku melancarkan aksi bejatnya," kata Abdu Kadir.

Tersangka juga mengajak korban untuk menikah. Jika menolak, korban diancam akan disantet oleh tersangka. korban sempat berteriak minta tolong, namun usahanya sia-sia karena lokasi tersebut sepi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Mg-Sisi/ABW)

Baca Juga

Tiga dari empat orang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat berhasil kabur dari apartemen di Malaysia setelah menjadi korban TPPO.
4 Warga Sumbar Dijadikan PSK di Malaysia: Dipaksa Kirim Foto Pakai Bra, Berhasil Kabur dari Apartemen
DP3AP2KB Padang Beri Pendampingan Murid SD Islam Baiturrahman Pasca Kasus Pelecehan Seksual Viral di Medsos
DP3AP2KB Padang Beri Pendampingan Murid SD Islam Baiturrahman Pasca Kasus Pelecehan Seksual Viral di Medsos
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pelajar diperkosa secara bergiliran oleh sopir truk di Pelabuhan Teluk Bayur
6 Orang Korban Laporkan Pengurus Yayasan Sekolah Swasta di Padang ke Polisi Terkait Pelecehan Seksual
Diduga telah menyelewengan dana desa tahun anggaran 2020/20210, seorang oknum wali nagari di Kecamatan Sumpur, Kabupaten Sijunjung,
Oknum Wali Nagari di Sijunjung Kembalikan Dana Desa yang Diselewengkan, Kasus Dihentikan
Universitas Andalas (UNAND) menerima sebanyak 7.505 mahasiswa baru untuk Program Diploma (DIII) dan juga Sarjana (S1) pada tahun ini.
Universitas Andalas Berhentikan 2 Mahasiswa Kedokteran Tersangka Pelecehan Seksual
Satreskrim Polres Sijunjung menangkap seorang wanita asal Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, S (43) yang diduga sebagai mucikari
Mucikari di Sijunjung Ditangkap, Tawarkan Anak di Bawah Umur Lewat Medsos