Lecehkan dan Ancam Santet Wanita 16 Tahun, Pemuda di Sijunjung Ditangkap

Langgam.id – Polres Sijunjung menangkap pemuda yang melakukan pelecehan seksual kepada gadis berusia 16 tahun. Perbuatan tersangka berinisial RDN (24) diketahui orang tua korban yang kemudian melapor ke polisi.

“Perbuatan bejat RDN pun terungkap setelah korban melaporkan ke orang tuanya” kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani, dalam laman resmi Polres Sijunjung, Jumat (29/1/2021).

Tersangka melakukan pelecehan itu beberapa waktu lalu usai mengantarkan korban. Di perjalanan, tersangka berhenti dan memaksa korban memenuhi keinginannya.

Baca juga: Rekan Sopir ALS Masih Buron, Kapolres Sijunjung: Kemanapun Kami Kejar

“Perbuatan bejat ini bermula saat RDN mengantar korban ke Pasar Pulasan ke tempat ibunya. Di tengah perjalanan tepatnya di kelok manggi pelaku melancarkan aksi bejatnya,” kata Abdu Kadir.

Tersangka juga mengajak korban untuk menikah. Jika menolak, korban diancam akan disantet oleh tersangka. korban sempat berteriak minta tolong, namun usahanya sia-sia karena lokasi tersebut sepi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Mg-Sisi/ABW)

Baca Juga

Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam
Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam
Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil
Kondisi Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan oleh AKBP F
polda sumbar
Kronologi Perwira AKBP Polda Sumbar Diduga Pelecehan Seksual ke Polwan di Ruang Kerja
Wanita di Pasaman Dipersekusi
Polwan Polda Sumbar Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Perwira Pangkat AKBP 
Pelaku Pelecehan di Pantai Padang Dijerat UU TPKS, Terancam 4 Tahun Penjara
Pelaku Pelecehan di Pantai Padang Dijerat UU TPKS, Terancam 4 Tahun Penjara
Viral Pelecehan di Pantai Padang, Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
Viral Pelecehan di Pantai Padang, Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi