Langgam.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang desak Polda Sumatra Barat usut ancaman pembunuhan yang diterima Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. LBH Pers Padang juga meminta Polda menangkap pelaku pengancaman tersebut.
Direktur LBH Pers Padang Aulia Rizal menilai ancaman pembunuhan ini merupakan tindak pidana dan telah tergolong sebagai serangan serius terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat yang merupakan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Sudah seharusnya Polri mengungkap kasus tersebut dan memberikan perlindungan terhadap korban," kata Aulia dalam keterangan tertulis, Rabu (30/8/2023).
Ia mengatakan berbagai serangan perundungan, intimidasi, hingga teror baik secara langsung dan tidak langsung telah dialami oleh mahasiswa Sumbar semenjak aktif menyuarakan dan memperjuangkan hak asasi masyarakat Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat.
Lanjutnya, gerakan mahasiswa tersebut sesungguhnya turut membantu pemerintah menunaikan kewajibannya untuk melindungi Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam hal ini masyarakat Nagari Air Bangis dari dugaan skenario perampasan ruang hidup masyarakat melalui usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) seluas ±30.162 ha.
Disamping itu jelasnya, mahasiswa juga memastikan agar pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyadari bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) yang di usulkan, jelas belum clear dan clean sebagai kawasan industri karena memberikan dampak negatif terhadap ribuan masyarakat Nagari Air Bangis.
Sehingga pemerintah semestinya mengapresiasi mahasiswa yang mengingatkan Pemerintah, bahwa kepentingan dan hak dasar rakyat harus diutamakan daripada kepentingan bisnis semata.
"Apabila negara melalui kepolisian tidak menjalankan fungsi penegakan hukumnya terhadap kasus pengancaman ini, hal itu merupakan pelanggaran HAM berupa pengabaian terhadap kewajibannya untuk bertindak secara aktif untuk melindungi dan memenuhi HAM," papar Aulia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Mahasiswa UIN Bukittinggi mendapat ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal. Pesan itu disampaikan lewat aplikasi WhatsApp.
Upaya pengancaman ini terjadi berdekatan dengan peristiwa penolakan Gubernur Sumbar saat hadir untuk memberikan kuliah umum di UIN Bukittinggi, Selasa (22/08/2023). (*/Fs)