Layanan 110 Kepolisian di Sumbar Aktif, Laporan Gangguan Kamtibmas Bisa Lebih Cepat

polda sumbar

Mapolda Sumbar. (Foto: Humas Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Layanan panggilan 110 milik pihak kepolisian kembali aktif, termasuk di wilayah Sumatra Barat (Sumbar). Hal ini guna memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, khususnya soal gangguan kamtibmas.

“Pointnya adalah untuk kecepatan dalam memberikan pelayanan,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto, Kamis (20/5/2021).

Toni mengungkapkan pihaknya telah mendirikan command center sebagai pusat layanan panggilan. Aktifnya layanan 110 ini membuat masyarakat semakin mendapat pelayanan semakin maksimal.

“Khususnya terkait masalah isu ganguan kamtibmas. Ini bentuk kemajuan teknologi yang dimiliki dan dikembangkan kepolisian untuk menjawab segala tantangan,” jelasnya.

Sebelumnya, kata Toni, jajaran telah menghadirkan berbagai layanan berbasis aplikasi. Tak hanya untuk masyarakat, namun layanan ini juga diterapkan bagi personel dalam pekerjaan.

“Kami sudah sejak tahun lalu juga memberikan layanan masyarakat dengan menghadirkan aplikasi-aplikasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk jajaran kami tentang masalah pekerjaan,” ujarnya.

“Sehingga ini untuk menjadi jawaban. Apalagi ditambah kombinasi dengan adanya layanan 110 yang dioperasikan serentak di seluruh Indonesia,” sambung Toni. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam