Layanan 110 Kepolisian di Sumbar Aktif, Laporan Gangguan Kamtibmas Bisa Lebih Cepat

polda sumbar

Mapolda Sumbar. (Foto: Humas Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Layanan panggilan 110 milik pihak kepolisian kembali aktif, termasuk di wilayah Sumatra Barat (Sumbar). Hal ini guna memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, khususnya soal gangguan kamtibmas.

"Pointnya adalah untuk kecepatan dalam memberikan pelayanan," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto, Kamis (20/5/2021).

Toni mengungkapkan pihaknya telah mendirikan command center sebagai pusat layanan panggilan. Aktifnya layanan 110 ini membuat masyarakat semakin mendapat pelayanan semakin maksimal.

"Khususnya terkait masalah isu ganguan kamtibmas. Ini bentuk kemajuan teknologi yang dimiliki dan dikembangkan kepolisian untuk menjawab segala tantangan," jelasnya.

Sebelumnya, kata Toni, jajaran telah menghadirkan berbagai layanan berbasis aplikasi. Tak hanya untuk masyarakat, namun layanan ini juga diterapkan bagi personel dalam pekerjaan.

"Kami sudah sejak tahun lalu juga memberikan layanan masyarakat dengan menghadirkan aplikasi-aplikasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk jajaran kami tentang masalah pekerjaan," ujarnya.

"Sehingga ini untuk menjadi jawaban. Apalagi ditambah kombinasi dengan adanya layanan 110 yang dioperasikan serentak di seluruh Indonesia," sambung Toni. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda