Lantik Pj Sekda, Bupati Solok: Sebenarnya Saya Usulkan Jadi Sekda Definitif

bupati sekda solok

Pelantikan Pj Sekda Kabupaten Solok. [dok. Pemkab Solok]

Langgam.id – Bupati Solok Epyardi Asda melantik Medison sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok. Epyardi menyebut dirinya ingin Medison menduduki posisi sekda definitif.

“Dari awal sebenarnya saya sudah mengusulkan kepada gubernur untuk menjadikan Medison bukan hanya sebagai Plh Sekda tetapi tetapi juga mengusulkan untuk diangkat menjadi sekda definitif,” kata Epyardi.

Pelantikan itu dilaksanakan di Ruang rapat sekretariat Arosuka pada Selasa (28/9/2021). Sebelum menjabat Pj Sekda, Medison mendukuki posisi pelaksana harian di jabatan itu.

Menurut Epyardy, Medison belum bisa menjabat sekda definitif karena terbentur aturan. Sehingga Medison harus menjadi Pj hingga adanya sekda definitif.

“Dia seorang pamong senior yang sudah mempunyai banyak pengalaman, tetapi karena terbentur aturan maka itu tidak bisa dilakukan,” ujar Epyardi.

Dia menambahkan bahwa penetapan Medison sebagai Pj Sekda Kabupaten Solok telah didasari atas berbagai macam pertimbangan dan diskusi dengan beberapa tokoh. Dia dapat bekerja secara maksimal dengan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. (Mg Dewi)

Baca Juga

Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen