Langgar Perda, Belasan PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP

Satpol PP Padang kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan.

Penertiban PKL di Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan.

Pada Kamis (16/5/2024), ada belasan PKL yang ditertibkan oleh Satpol PP Padang. Penertiban ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah di Kota Padang.

"Satpol PP melakukan penertiban di dua lokasi yang berbeda, yakni, di Jalan Sawahan, Padang Timur dan Simpang Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," tulis Satpol PP Padang di akun Instagramnya, Kamis (16/5/2024).

Satpol PP Padang menyebutkan, sebelum dilakukan penertiban, petugas BKO bersama pihak Kecamatan sudah melakukan pendekatan dan mediasi kepada pelanggar, namun tidak diindahkan.

"Terdengar, saat petugas sedang melakukan penertiban di kawasan Tabing, beberapa warga menyampaikan aspirasinya kepada petugas. Sebab lokasi yang digunakan pedagang sudah sangat meresahkan pejalan kaki, yang tidak bisa lagi menggunakan trotoar karena ditutup PKL," sebut Satpol PP Padang. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,
Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar perda di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur,
Langgar Perda, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sawahan
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar di depan SPBU Jalan Veteran,
Ditinggal Pemilik, Lapak PKL di Jalan Veteran Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Nanggalo
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan Kampus UPI
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan Kampus UPI
Satpol PP Padang mendapatkan laporan terkait adanya seorang warga telah mendirikan satu unit banggunan semi permanen di bawah trafo listrik
Sangat Berbahaya, Sebuah Bangunan di Padang Berdiri di Bawah Trafo Listrik Bertegangan Tinggi