Langgar Perda, Belasan PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP

Satpol PP Padang kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan.

Penertiban PKL di Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan.

Pada Kamis (16/5/2024), ada belasan PKL yang ditertibkan oleh Satpol PP Padang. Penertiban ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah di Kota Padang.

"Satpol PP melakukan penertiban di dua lokasi yang berbeda, yakni, di Jalan Sawahan, Padang Timur dan Simpang Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," tulis Satpol PP Padang di akun Instagramnya, Kamis (16/5/2024).

Satpol PP Padang menyebutkan, sebelum dilakukan penertiban, petugas BKO bersama pihak Kecamatan sudah melakukan pendekatan dan mediasi kepada pelanggar, namun tidak diindahkan.

"Terdengar, saat petugas sedang melakukan penertiban di kawasan Tabing, beberapa warga menyampaikan aspirasinya kepada petugas. Sebab lokasi yang digunakan pedagang sudah sangat meresahkan pejalan kaki, yang tidak bisa lagi menggunakan trotoar karena ditutup PKL," sebut Satpol PP Padang. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)
Enam Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum