Langgar Perda, Belasan Bangunan Liar di Kelurahan Padang Pasir Ditertibkan Petugas

Satpol PP Padang menertibkan belasan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kamis

Penertiban yang dilakukan Satpol PP di Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat. [foto; Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satpol PP Padang bersama tim gabungan menertibkan belasan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar di sepanjang Jalan Aur, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kamis (11/7/2024).

Penertiban itu dilakukan petugas karena pemilik bangunan telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Alhamdulillah, semua pemilik bangunan yang berjumlah 24 bangunan sangat koperatif, semua sudah membongkar sendiri bangunannya. Namun masih ada puing-puing bekas bangunan tersebut yang masih tertinggal di lokasi, itu yang sekarang kita bersihkan,” ujar Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman.

Rozaldi mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan pendekatan secara humanis. Selain itu, semua pemilik bangunan sudah diberikan surat pemberitahuan untuk membongkar sendiri.

“Selain tim mediasi kami yang memberikan surat teguran, pihak Kelurahan hingga Kecamatan juga sudah melakukan pendekatan kepada pemilik. Dan hari ini kami bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, SK-4, TNI Polri, Satpol PP Provinsi, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup pihak Kelurahan beserta pihak Kecamatan kembali melakukan penertiban,” bebernya.

Rozaldi mengharapkan tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan di atas trotoar dan badan jalan, usai dilakukan penertiban ini. Hal ini karena bisa berdampak kepada terjadinya ganguan trantibum di lokasi.

“Kami berharap, masyarakat tetap mematuhi aturan yang berlaku dan bersama-sama kita kembalikan fasum dan fasos sesuai peruntukannya,” ucap Rozaldi. (*/yki)

Baca Juga

Ilustrasi pocong. (Dok. AI)
Ramai Isu ‘Pocong Begal’ Datangi Rumah Warga, Begini Imbauan Satpol PP Padang
Siswa Perwakilan Kota Padang di TeenEagle
Sembilan Siswa Perwakilan Kota Padang di TeenEagle International English Competition 2026
Iduladha 2026: Harga Sapi Kurban Naik di Padang, 1 Ekor Capai Rp18 Juta
Iduladha 2026: Harga Sapi Kurban Naik di Padang, 1 Ekor Capai Rp18 Juta
Dosen Fakultas Syariah UIN IB Padang Aidil Aulya (ist)
Padang Darurat Air dan Alasan Usang yang Berulang!
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Tagihan 6.606 Pelanggan PDAM di Payakumbuh Digratiskan
Daftar Kawasan Terdampak Air PDAM Mati di Padang Barat hingga Kuranji