Langgar Jam Operasi, Pemilik Warung Makan Ditegur Satpol PP Padang

Langgar Jam Operasi, Pemilik Warung Makan Ditegur Satpol PP Padang

Satpol PP Padang menegur pemilik warung makan karena melanggar jam operasi. [Foto: Satpol PP Padang]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Langgar Jam Operasi, Pemilik Warung Makan Ditegur Satpol PP Padang.

Langgam.id - Pemilik warung makan yang melanggar jam operasional usaha di kawasan Pasar Raya Padang ditegur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Rabu (6/4/2022).

"Teguran ini terkait dengan laporan masyarakat, yang mengatakan, adanya warung makan melanggar jam operasional usaha. Padahal jam operasional ini telah tertuang dalam surat edaran Wali Kota Padang," kata Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Padang, Edrian Edwar.

Berdasarkan laporan masyarakat, sebutnya, tim langsung turun ke lokasi. Sesampai di lokasi, ternyata benar, dari pagi warung makan tersebut telah buka.

"Namun pemilik beralasan tidak mengetahui ada larangan berjualan. Untuk tindakan selanjutnya, pemilik telah kami ingatkan secara humanis dan kita tetap bertindak sesuai SOP," katanya.

Satpol PP Padang akan melakukan tindakan preventif terlebih dahulu. Sosialisasi terus dilakukan dengan memberikan surat edaran tersebut kepada pemilik-pemilik warung.

Edrian Edwar, berharap, setelah diberikan surat edaran, pemilik tidak lagi melanggar jam operasional usaha, yang tertuang dalam surat edaran wali kota.

Dijelaskan, jam operasional rumah makan dan sejenisnya, dimulai pada pukul 16.00 WIB. Seluruh pemilik usaha rumah makan dan sejenisnya, diimbau agar mematuhi aturan wali kota.

Baca juga: Meresahkan dan Beroperasi Tak Sesuai Izin, Satpol PP Tutup Tempat SPA dan Massage di Padang

"Mari besama-sama mematuhi surat edaran Wali kota Padang. Jika kedapatan melanggar, akan diproses menurut aturan yang berlaku," tuturnya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Longsor di Kelok 9 Kabupaten Lima Puluh Kota pada Kamis malam (18/9/2025)
Longsor di Kelok 9, Lalu Lintas Lumpuh Total
Lapangan padel pertama di Kota Padang Glasshaus akan segera grand opening pada Sabtu 20 September 2025 akhir pekan ini
Glasshaus Lapangan Padel Pertama di Kota Padang Launching Akhir Pekan Ini
Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup 
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang