Meresahkan dan Beroperasi Tak Sesuai Izin, Satpol PP Tutup Tempat SPA dan Massage di Padang

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP menutup temat SPA dan Massage di Naggalo, Kota Padang.

Tempat SPA dan Massage yang ditutup Satpol PP di Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP menutup temat SPA dan Massage di Naggalo, Kota Padang.

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup tempat SPA dan Massage di kawasan Jalan Lubuk Bayu, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Tempat SPA dan Massage itu ditutup lantaran beroperasi tidak sesuai izin. Bahkan, tempat itu juga telah meresahkan masyarakat setempat.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D), Bambang Suprianto mengatakan, tempat SPA dan Massage itu telah melanggar Perda No.11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Sebelum ditutup, kata Bambang, Satpol PP juga telah memperingatkan pengelola, agar kegiatan mereka sesuai aturan.

Namun, sebut Bambang, dalam praktik, si pengelola tidak mengindahkan pemberitahuan, bahkan melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat.

"Sesuai aturan, terpaksa tempat ini kita tutup karena telah melanggar aturan di Kota Padang," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima langgam.id, Selasa (5/4/2022).

Sementara itu, Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, apapun kegiatan yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, seperti kegiatan salon hanya sebagai kedok untuk kegiatan plus-plus, yang meresahakan masyarakat, tentu perlu ditertibkan, agar tak terganggu trantibum.

Baca juga: Masih Langgar Aturan, Kafe Viral Situ Party Ditutup Satpol PP Padang

"Pijit Plus-plus yang berkedok salon akan terus kita tertibkan," ucapnya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sebanyak delapan warung makan ditertibkan oleh personel Satpol PP karena memfasilitasi makan siang di tempat. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 8 Warung Makan di Padang Ditertibkan
Personel Satpol PP yang di BKO-kan di Kecamatan Pauh, mendatangi salah satu rumah makan di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang
Buka Siang Hari Ramadan, Warung Makan di Padang Ditegur Satpol PP
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Personel Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tangah pada Sabtu (24/2/2024). Ada belasan lapak PKL
Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Lapak PKL di Koto Tangah
Sebanyak lima orang pelanggar perda di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang,
Langgar Perda, 5 PKL di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya