Langgar Jam Operasi, Pemilik Warung Makan Ditegur Satpol PP Padang

Langgar Jam Operasi, Pemilik Warung Makan Ditegur Satpol PP Padang

Satpol PP Padang menegur pemilik warung makan karena melanggar jam operasi. [Foto: Satpol PP Padang]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Langgar Jam Operasi, Pemilik Warung Makan Ditegur Satpol PP Padang.

Langgam.id – Pemilik warung makan yang melanggar jam operasional usaha di kawasan Pasar Raya Padang ditegur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Rabu (6/4/2022).

“Teguran ini terkait dengan laporan masyarakat, yang mengatakan, adanya warung makan melanggar jam operasional usaha. Padahal jam operasional ini telah tertuang dalam surat edaran Wali Kota Padang,” kata Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Padang, Edrian Edwar.

Berdasarkan laporan masyarakat, sebutnya, tim langsung turun ke lokasi. Sesampai di lokasi, ternyata benar, dari pagi warung makan tersebut telah buka.

“Namun pemilik beralasan tidak mengetahui ada larangan berjualan. Untuk tindakan selanjutnya, pemilik telah kami ingatkan secara humanis dan kita tetap bertindak sesuai SOP,” katanya.

Satpol PP Padang akan melakukan tindakan preventif terlebih dahulu. Sosialisasi terus dilakukan dengan memberikan surat edaran tersebut kepada pemilik-pemilik warung.

Edrian Edwar, berharap, setelah diberikan surat edaran, pemilik tidak lagi melanggar jam operasional usaha, yang tertuang dalam surat edaran wali kota.

Dijelaskan, jam operasional rumah makan dan sejenisnya, dimulai pada pukul 16.00 WIB. Seluruh pemilik usaha rumah makan dan sejenisnya, diimbau agar mematuhi aturan wali kota.

Baca juga: Meresahkan dan Beroperasi Tak Sesuai Izin, Satpol PP Tutup Tempat SPA dan Massage di Padang

“Mari besama-sama mematuhi surat edaran Wali kota Padang. Jika kedapatan melanggar, akan diproses menurut aturan yang berlaku,” tuturnya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
ilustrasi
Sumbar Diserbu 300 Motor Baru Sehari, Polisi Klaim Lalu Lintas Masih Aman Tanpa Macet
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata