Langgar Jam Operasi, Pemilik Warung Makan Ditegur Satpol PP Padang

Langgar Jam Operasi, Pemilik Warung Makan Ditegur Satpol PP Padang

Satpol PP Padang menegur pemilik warung makan karena melanggar jam operasi. [Foto: Satpol PP Padang]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Langgar Jam Operasi, Pemilik Warung Makan Ditegur Satpol PP Padang.

Langgam.id - Pemilik warung makan yang melanggar jam operasional usaha di kawasan Pasar Raya Padang ditegur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Rabu (6/4/2022).

"Teguran ini terkait dengan laporan masyarakat, yang mengatakan, adanya warung makan melanggar jam operasional usaha. Padahal jam operasional ini telah tertuang dalam surat edaran Wali Kota Padang," kata Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Padang, Edrian Edwar.

Berdasarkan laporan masyarakat, sebutnya, tim langsung turun ke lokasi. Sesampai di lokasi, ternyata benar, dari pagi warung makan tersebut telah buka.

"Namun pemilik beralasan tidak mengetahui ada larangan berjualan. Untuk tindakan selanjutnya, pemilik telah kami ingatkan secara humanis dan kita tetap bertindak sesuai SOP," katanya.

Satpol PP Padang akan melakukan tindakan preventif terlebih dahulu. Sosialisasi terus dilakukan dengan memberikan surat edaran tersebut kepada pemilik-pemilik warung.

Edrian Edwar, berharap, setelah diberikan surat edaran, pemilik tidak lagi melanggar jam operasional usaha, yang tertuang dalam surat edaran wali kota.

Dijelaskan, jam operasional rumah makan dan sejenisnya, dimulai pada pukul 16.00 WIB. Seluruh pemilik usaha rumah makan dan sejenisnya, diimbau agar mematuhi aturan wali kota.

Baca juga: Meresahkan dan Beroperasi Tak Sesuai Izin, Satpol PP Tutup Tempat SPA dan Massage di Padang

"Mari besama-sama mematuhi surat edaran Wali kota Padang. Jika kedapatan melanggar, akan diproses menurut aturan yang berlaku," tuturnya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Komit Perangi Tambang Ilegal: Polda Sumbar Tangkap 42 Pelaku, WPR Jadi Solusi Legal
Komit Perangi Tambang Ilegal: Polda Sumbar Tangkap 42 Pelaku, WPR Jadi Solusi Legal
Semen Padang FC akan menghadapi Barito Putra pada pekan kelima BRI Liga 1 2024/2025 pada Rabu (18/9/2024) pukul 15.30 WIB di Stadion Utama
Manajemen Semen Padang FC Tak Perpanjang Kontrak Asisten Pelatih Hengki Ardiles
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Petugas Satpol PP Dihadang dengan Senjata Tajam
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Petugas Satpol PP Dihadang dengan Senjata Tajam
Profil Surya Tri Harto, Urang Awak yang Jabat Direktur Utama Pertamina Internasional Shipping
Profil Surya Tri Harto, Urang Awak yang Jabat Direktur Utama Pertamina Internasional Shipping
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Tertibkan Hiburan Malam, Satpol PP Padang Sita Minol dan Amankan Wanita Tanpa Identitas
Tertibkan Hiburan Malam, Satpol PP Padang Sita Minol dan Amankan Wanita Tanpa Identitas