Langgar Aturan, Satpol PP Tertibkan PKL di Padang Selatan

Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Sutan Syahril, Kecamatan Padang Selatan, Senin (30/10/2023).

Penertiban PKL di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Sutan Syahril, Kecamatan Padang Selatan, Senin (30/10/2023). Para PKL tersebut ditertibkan karena melanggar aturan yang ada.

Selain personel Satpol PP Padang, penertiban PKL ini juga didampingi oleh anggota BKO Kecamatan bersama Kasi Trantib Kecamatan Padang Selatan.

Dalam penertiban itu, Satpol PP mengamankan delapan payung dan beberapa kotak buah untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.

Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Raju Minropa mengatakan, penertiban dilakukan lantaran pedagang masih bermain kucing-kucingan dengan petugas.

"Pedagang sudah berkali-kali diingatkan, karena tempat mereka berjualan melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman," ucap Raju.

Ia mengungkapkan, bahwa pedagang yang berada di taman Jalan Sutan Syahril tersebut sudah sangat semrawut. Padahal di sana merupakan tempat ruang publik bagi masyarakat sekitar atau yang dikenal dengan taman tematik.

Raja menyebutkan bahwa petugas lebih mengutamakan tindakan secara persuasif kepada pedagang yang masih mengunakan badan jalan, trotoar dan taman tematik untuk tempat berjualan.

"Kita tetap berupaya mengajak masyarakat agar lebih patuh dan taat akan aturan. Namun, jika tidak mengindahkan imbauan atau teguran yang sudah disampaikan, maka dengan terpaksa kita lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. (*/yki)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Puluhan pondok yang diduga dijadikan tempat maksiat di kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, dibongkar oleh
Diduga Jadi Tempat Maksiat, 40 Pondok di Pasir Jambak Dibongkar Satpol PP Padang
Keluyuran Saat Jam Belajar, Pol PP Padang Amankan 5 Pelajar di Rimbo Kaluang
Keluyuran Saat Jam Belajar, Pol PP Padang Amankan 5 Pelajar di Rimbo Kaluang
Sebanyak empat pelajar diamankan Satpol PP BKO bersama Kasi Trantib Kelurahan Simpang Haru di salah satu warung di kawasan Banda Bakali Simpang Haru, Kota Padang, Rabu (29/11/2023).
Keluyuran di Jam Belajar, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Keluyuran Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Awasi Jalan Khatib Sulaiman
Keluyuran Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Awasi Jalan Khatib Sulaiman
Wali Kota Padang, Hendri Septa pada Jumat (24/11/2023) lalu, melantik lima pejabat eselon II yang baru. Salah satu pejabat Chandra Eka Putra
Jabat Kasatpol PP Padang yang Baru, Ini Pesan Wawako untuk Chandra Eka Putra
Satpol PP) Padang kembali mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan keluyuran saat jam sekolah pada Kamis/(23/11/2023).
Satpol PP Padang Amankan 8 Pelajar yang Nongkrong di Jam Belajar