Langgar Aturan, Satpol PP Tertibkan PKL di Padang Selatan

Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Sutan Syahril, Kecamatan Padang Selatan, Senin (30/10/2023).

Penertiban PKL di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Sutan Syahril, Kecamatan Padang Selatan, Senin (30/10/2023). Para PKL tersebut ditertibkan karena melanggar aturan yang ada.

Selain personel Satpol PP Padang, penertiban PKL ini juga didampingi oleh anggota BKO Kecamatan bersama Kasi Trantib Kecamatan Padang Selatan.

Dalam penertiban itu, Satpol PP mengamankan delapan payung dan beberapa kotak buah untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.

Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Raju Minropa mengatakan, penertiban dilakukan lantaran pedagang masih bermain kucing-kucingan dengan petugas.

"Pedagang sudah berkali-kali diingatkan, karena tempat mereka berjualan melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman," ucap Raju.

Ia mengungkapkan, bahwa pedagang yang berada di taman Jalan Sutan Syahril tersebut sudah sangat semrawut. Padahal di sana merupakan tempat ruang publik bagi masyarakat sekitar atau yang dikenal dengan taman tematik.

Raja menyebutkan bahwa petugas lebih mengutamakan tindakan secara persuasif kepada pedagang yang masih mengunakan badan jalan, trotoar dan taman tematik untuk tempat berjualan.

"Kita tetap berupaya mengajak masyarakat agar lebih patuh dan taat akan aturan. Namun, jika tidak mengindahkan imbauan atau teguran yang sudah disampaikan, maka dengan terpaksa kita lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL
Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang