Lagi, Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Kawasan Jembatan Siti Nurbaya Padang

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Penertiban PKL di Kota Padang akan terus berlanjut secara bertahap.

Personel Satpol PP menertibkan lapak PKL di kawsan Jembatan Siti Nurbaya, Kota Padang. (Foto: Dok. InfoPublik)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Penertiban PKL di Kota Padang akan terus berlanjut secara bertahap.

Langgam.id - Penertiban kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus berlanjut.

Pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda) itu kembali membongkar lapak PKL di kawasan itu, Jumat (28/1/2022).

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Edrian Edwar mengatakan, secara bertahap dan berlanjut, Satpol PP akan terus menertibkan para pelanggar perda.

"Hari ini kita bersama Tim Gabungan TNI, Polri dan didampingi pihak kelurahan, melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang yang mengunakan badan jalan atau Fasilitas Umum (Fasum) di jalur menuju Jembatan Siti Nurbaya," ujar Edrian dikutip dari InfoPublik, Jumat (28/1/2022).

Lapak PKL yang dibongkar itu, kata Edrian, yaitu yang menggunakan badan jalan di kawasan tersebut.

Sementara itu, Kabid Peraturan Perundang Undangan Daerah Satpol PP Padang, Bambang Suprianto menjelaskan, sebelum ditertibkan, kepada para pedagang sudah dilayangkan surat peringatan.

Bahkan, kata Bambang, para pedagang juga sudah diminta mencari lokasi lain untuk berdagang.

"Mereka itu telah melanggar Perda Nomor: 11 tahun 2005 atau Perda Nomor: 4 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ujarnya.

Ditegaskan Bambang, penertiban terhadap pelanggar perda di Kota Padang akan terus berlanjut secara bertahap.

Baca juga: Satpol PP Padang Amankan ‘Pak Ogah’ yang Dinilai Ganggu Pengguna Jalan

"Sesuai instruksi pimpinan, kita akan terus menertibkan warga Kota Padang yang melanggar Perda secara bertahap, dengan harapan, Kota Padang tertata bersih, rapi dan tertib dari pelanggar perda," katanya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat