Lagi, Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Kawasan Jembatan Siti Nurbaya Padang

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Penertiban PKL di Kota Padang akan terus berlanjut secara bertahap.

Personel Satpol PP menertibkan lapak PKL di kawsan Jembatan Siti Nurbaya, Kota Padang. (Foto: Dok. InfoPublik)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Penertiban PKL di Kota Padang akan terus berlanjut secara bertahap.

Langgam.id - Penertiban kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus berlanjut.

Pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda) itu kembali membongkar lapak PKL di kawasan itu, Jumat (28/1/2022).

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Edrian Edwar mengatakan, secara bertahap dan berlanjut, Satpol PP akan terus menertibkan para pelanggar perda.

"Hari ini kita bersama Tim Gabungan TNI, Polri dan didampingi pihak kelurahan, melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang yang mengunakan badan jalan atau Fasilitas Umum (Fasum) di jalur menuju Jembatan Siti Nurbaya," ujar Edrian dikutip dari InfoPublik, Jumat (28/1/2022).

Lapak PKL yang dibongkar itu, kata Edrian, yaitu yang menggunakan badan jalan di kawasan tersebut.

Sementara itu, Kabid Peraturan Perundang Undangan Daerah Satpol PP Padang, Bambang Suprianto menjelaskan, sebelum ditertibkan, kepada para pedagang sudah dilayangkan surat peringatan.

Bahkan, kata Bambang, para pedagang juga sudah diminta mencari lokasi lain untuk berdagang.

"Mereka itu telah melanggar Perda Nomor: 11 tahun 2005 atau Perda Nomor: 4 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ujarnya.

Ditegaskan Bambang, penertiban terhadap pelanggar perda di Kota Padang akan terus berlanjut secara bertahap.

Baca juga: Satpol PP Padang Amankan ‘Pak Ogah’ yang Dinilai Ganggu Pengguna Jalan

"Sesuai instruksi pimpinan, kita akan terus menertibkan warga Kota Padang yang melanggar Perda secara bertahap, dengan harapan, Kota Padang tertata bersih, rapi dan tertib dari pelanggar perda," katanya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Lapangan Padel pertama di Sumbar
Glasshaus Court, Lapangan Padel Pertama yang Bakal Buka di Sumbar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah