Lagi, Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Kawasan Jembatan Siti Nurbaya Padang

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Penertiban PKL di Kota Padang akan terus berlanjut secara bertahap.

Personel Satpol PP menertibkan lapak PKL di kawsan Jembatan Siti Nurbaya, Kota Padang. (Foto: Dok. InfoPublik)

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Penertiban PKL di Kota Padang akan terus berlanjut secara bertahap.

Langgam.id – Penertiban kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus berlanjut.

Pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda) itu kembali membongkar lapak PKL di kawasan itu, Jumat (28/1/2022).

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Edrian Edwar mengatakan, secara bertahap dan berlanjut, Satpol PP akan terus menertibkan para pelanggar perda.

“Hari ini kita bersama Tim Gabungan TNI, Polri dan didampingi pihak kelurahan, melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang yang mengunakan badan jalan atau Fasilitas Umum (Fasum) di jalur menuju Jembatan Siti Nurbaya,” ujar Edrian dikutip dari InfoPublik, Jumat (28/1/2022).

Lapak PKL yang dibongkar itu, kata Edrian, yaitu yang menggunakan badan jalan di kawasan tersebut.

Sementara itu, Kabid Peraturan Perundang Undangan Daerah Satpol PP Padang, Bambang Suprianto menjelaskan, sebelum ditertibkan, kepada para pedagang sudah dilayangkan surat peringatan.

Bahkan, kata Bambang, para pedagang juga sudah diminta mencari lokasi lain untuk berdagang.

“Mereka itu telah melanggar Perda Nomor: 11 tahun 2005 atau Perda Nomor: 4 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ujarnya.

Ditegaskan Bambang, penertiban terhadap pelanggar perda di Kota Padang akan terus berlanjut secara bertahap.

Baca juga: Satpol PP Padang Amankan ‘Pak Ogah’ yang Dinilai Ganggu Pengguna Jalan

“Sesuai instruksi pimpinan, kita akan terus menertibkan warga Kota Padang yang melanggar Perda secara bertahap, dengan harapan, Kota Padang tertata bersih, rapi dan tertib dari pelanggar perda,” katanya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kemunafikan Kaum Maskulin
Kemunafikan Kaum Maskulin
Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Padang, Senin (3/8/2026)
Banjir Kota Padang, Wagub Vako: 1.488 KK Terdampak, 1.377 Warga Sempat Mengungsi
Walikota Padang, Fadly Amran.
Fadly Amran Tinjau Pembersihan Lumpur Sisa Banjir SMPN 41, Targetkan Proses Belajar Kembali Normal
Banjir merendam SMP Negeri 41 Gunung Sarik, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Senin (3/8/2026).
Cerita Kepsek SMPN 41 Pantau CCTV Saat Banjir Rendam Gedung Sekolah
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan