Langgam.id - Tim Black Eagle Ditresnarkoba Polda Sumbar, melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang, Minggu (22/11/2020). Dalam razia yang dilakukan, ditemukan sebanyak 20 orang yang positif amphetamine.
Ketua Tim Black Eagle Kombes Pol Wahyu S. Bintoro mengatakan, razia dilakukan dengan puluhan personal gabungan dari Ditnarkoba Polda Sumbar, Bidpropam Polda Sumbar, Bidhumas Polda Sumbar, Biddokkes Polda Sumbar, BNNP Prov. Sumbar, Denpom 1/4, serta POMAL Lantamal II Padang.
Ia menyebut, razia dilakukan tersebar di lima tempat hiburan malam di Kota Padang. Hasilnya, ditemukan dua orang positif di tempat berinisial M, dan empat orang positif di tempat berinisial J.
Kemudian di tempat berinisial W dan ND masing-masing ditemukan satu orang positif. Dan tempat terakhir berinisial D, ditemukan dua belas orang positif amphetamine.
“Jadi totalnya ada 20 orang yang positif amphetamine. Mereka kemudian dibawa ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wahyu, sebagaimana dirilis di situs resmi Polri.
Ia menambahkan, dua puluh orang yang diketahui positif tersebut nantinya akan diserahkan kepada pihak BNNP Provinsi Sumatera Barat untuk dilakukan rehabilitasi.(*/Ela)