Kupak Kedai di Padang, Seorang Nelayan Ditangkap saat Sedang Melaut 

Diduga miliki narkotika jenis sabu, dua pemuda diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Seorang nelayan berinisial MNR (20) ditangkap personel Polresta Padang saat sedang di atas kapal ikan di perairan Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (11/12/2021).

Pelaku berjenis kelamin pria ini ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan sekitar Maret 2021 sekitar 05.00 WIB.

Pencurian tersebut terjadi di sebuah kedai di Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Kasus ini berawal ketika pelapor terbangun dari tidur karena ada suara yang berasal dari dalam kedainya. Kemudian, setelah pelapor memeriksanya ternyata pintu depan kedai sudah terbuka," uar Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir dalam keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).

Imran menambahkan, bahwa pelapor menemukan barang-barang yang ada di dalam kedainya sudah tidak ada lagi.

Yaitu, berupa sepasang speaker, tiga buah tabung gas 3 kg, makanan ringan, dan beberapa bungkus rokok yang ada di etalase.

"Pelapor menduga sudah ada orang yang masuk melakukan pencurian tersebut hingga mengakibatkan kerugian sekitar Rp5 juta dan melaporkan ke Polsek Koto Tangah kota Padang," terangnya.

Mendapatkan pengaduan tersebut ungkapnya,  Tim Klewang Polresta Padang melakukan penyelidikan.

Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku yang melakukan pencurian di kedai milik pelapor tersebut adalah MNR.

"Sebelum dilakukan penangkapan, tim mendapat informasi MNR tersebut sedang melaut," bebernya.

Kemudian kata Imran, Tim Klewang meminjam biduk untuk menuju tengah laut dan berhasil menangkap pelaku di atas kapal ikan yang sedang melaut sekitar 1 km dari bibir pantai.

Selanjutnya ungkap Imran, pelaku dibawa ke pinggir pantai untuk dilakukan interogasi terhadapnya.

MNR mengakui perbuatannya tersebut dan telah menjual speaker kepada mamaknya di Lubuk Buaya.

Baca juga: Berusaha Kabur, DPO Pelaku Jambret di Padang Dilumpuhkan Polisi

Imran mengatakan, polisi kemudian melakukan penyitaan terhadap speaker tersebut.

Setelah itu terang Imran, pelaku dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna proses penyidikan.

Baca Juga

Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka