Kronologi WNA Asal Irlandia Positif Covid-19 di Padang

Covid-19 Sumbar 25 September, Kasus Covid di Agam | Ar-Risalah Padang

Ilustrasi - hasil pemeriksaan spesimen Covid-19. (Foto: Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Seorang warga negara asing (WNA) dengan inisial MCC (49) berjenis kelamin laki-laki, asal Kota Dublin, Irlandia terpapar covid-19 di Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Saat ini ia dalam penanganan tenaga medis Semen Padang Hospital (SPH).

Direktur Utama SPH Farhaan Abdullah mengatakan, WNA tersebut sudah banyak pindah-pindah ke berbagai tempat selama di Padang. Awalnya dia pada tanggal 18 April berada di Medan, Sumatra Utara sampai tanggal 23 April, kemudian bergerak ke Padang. Ia melakukan perjalanan sendirian.

“Jadi dia sampai di Medan setelah datang dari Kamboja, kemudian sampai di Padang tanggal 23 April pakai pesawat, kemudian menginap di Padang,” katanya Senin (1/6/2020).

Dia di Padang menginap di salah satu homestay pada tanggal 23 April tersebut. Kemudian berpindah ke beberapa homestay di kawasan pantai Bungus Teluk Kabung sampai 7 Mei. Kemudian pindah kembali ke kawasan kota  menginap dan berpindah di beberapa hotel sampai 20 Mei.

“Jadi sudah banyak pindah-pindah hotel, kami akan tracing lokasi tersebut,” katanya.

Pada tanggal 28 Mei, dari pengakuan pasien ia mengalami gejala hidung tersumbat. Sebelumnya keluhan hidung tersumbat sudah dirasakannya sejak tiga minggu yang lalu setelah pasien menyelam. Keluhan hidung tersumbat itu diobatinya secara mandiri.

Pada tanggal 29 Mei keluhan MCC bertambah dengan memiliki rasa tidak enak di dada, rasa agak sulit untuk menarik napas, namun keluhan sudah berkurang saat ini. Akhirnya dilakukan pemeriksaan swab pada tanggal 30 Mei dengan tujuan sebagai syarat untuk balik ke negaranya.

“Pada tanggal 31 Mei pasien diberitahu hasil swab positif, lalu ia dibawa ke SPH, dilakukan pemeriksaan lab darah dan xray thorax, dan dirawat di isolasi SPH,” katanya.

Ia memperkirakan MCC  terpapar di Padang. Saat ini ia dirawat dengan baik. Ia merupakan pasien positif yang mengalami gejala klinis ringan batuk pilek.

Ia akan dirawat sampai negatif dengan dua kali tes swab nantinya. Selama perawatan ia tidak dipungut biaya. “Dia tidak boleh pulang sampai negatif, kecuali negaranya menjemput,” katanya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar