Kronologi WNA Asal Irlandia Positif Covid-19 di Padang

Covid-19 Sumbar 25 September, Kasus Covid di Agam | Ar-Risalah Padang

Ilustrasi - hasil pemeriksaan spesimen Covid-19. (Foto: Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Seorang warga negara asing (WNA) dengan inisial MCC (49) berjenis kelamin laki-laki, asal Kota Dublin, Irlandia terpapar covid-19 di Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Saat ini ia dalam penanganan tenaga medis Semen Padang Hospital (SPH).

Direktur Utama SPH Farhaan Abdullah mengatakan, WNA tersebut sudah banyak pindah-pindah ke berbagai tempat selama di Padang. Awalnya dia pada tanggal 18 April berada di Medan, Sumatra Utara sampai tanggal 23 April, kemudian bergerak ke Padang. Ia melakukan perjalanan sendirian.

“Jadi dia sampai di Medan setelah datang dari Kamboja, kemudian sampai di Padang tanggal 23 April pakai pesawat, kemudian menginap di Padang,” katanya Senin (1/6/2020).

Dia di Padang menginap di salah satu homestay pada tanggal 23 April tersebut. Kemudian berpindah ke beberapa homestay di kawasan pantai Bungus Teluk Kabung sampai 7 Mei. Kemudian pindah kembali ke kawasan kota  menginap dan berpindah di beberapa hotel sampai 20 Mei.

“Jadi sudah banyak pindah-pindah hotel, kami akan tracing lokasi tersebut,” katanya.

Pada tanggal 28 Mei, dari pengakuan pasien ia mengalami gejala hidung tersumbat. Sebelumnya keluhan hidung tersumbat sudah dirasakannya sejak tiga minggu yang lalu setelah pasien menyelam. Keluhan hidung tersumbat itu diobatinya secara mandiri.

Pada tanggal 29 Mei keluhan MCC bertambah dengan memiliki rasa tidak enak di dada, rasa agak sulit untuk menarik napas, namun keluhan sudah berkurang saat ini. Akhirnya dilakukan pemeriksaan swab pada tanggal 30 Mei dengan tujuan sebagai syarat untuk balik ke negaranya.

“Pada tanggal 31 Mei pasien diberitahu hasil swab positif, lalu ia dibawa ke SPH, dilakukan pemeriksaan lab darah dan xray thorax, dan dirawat di isolasi SPH,” katanya.

Ia memperkirakan MCC  terpapar di Padang. Saat ini ia dirawat dengan baik. Ia merupakan pasien positif yang mengalami gejala klinis ringan batuk pilek.

Ia akan dirawat sampai negatif dengan dua kali tes swab nantinya. Selama perawatan ia tidak dipungut biaya. “Dia tidak boleh pulang sampai negatif, kecuali negaranya menjemput,” katanya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja