KPU Sumbar Wajibkan Penyelenggara Pilkada Rapid Tes Covid-19

Pilakda Sumbar

Ilustrasi Pilkada 2020 (Syafii/Langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) mewajibkan seluruh penyelenggara pemilu saat Pilkada 2020 mengikuti tes bebas corona atau covid-19. Sebab, semua penyelenggara Pilkada harus dipastikan bebas dari penularan covid-19.

Baca juga: KPU Sumbar Kurangi Anggaran Tahapan Pilkada 2020 Karena Corona

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, tes bebas covid-19 dilakukan karena wilayah Sumbar saat ini masih dalam masa pandemi covid-19. Keselamatan dari peserta, penyelenggara, dan masyarakat adalah hal utama yang mesti dijaga.

"Kalau di ketentuan peraturan KPU bahwa semua penyelenggara pemilu wajib ikut rapid tes," katanya di Padang, Kamis (11/6/2020).

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi Corona, KPU Sumbar Tambah 1.300 TPS

Amnasmen tidak menutup kemungkinan penyelenggara pilkada untuk mengikuti tes swab. Namun, hal tersebut sesuai dengan anjuran gugus tugas nantinya. "Rapid tes nanti berkoordinasi dulu dengan gugus tugas," katanya.

Semua penyelenggara Pilkada yang dimaksud mulai dari tingkat KPU Sumbar, KPU kabupaten dan kota, petugas di tingkat adhoc seperti PPS, PPK, dan KPPS.

Jumlah petugas di tingkat provinsi sekitar 50 orang. Kemudian 20 di masing-masing kabupaten dan kota. Sebanyak 4 orang di 179 kecamatan, 3 orang PPS dikalikan 1.100. Kemudian ada sekitar 12.600 TPS dikalikan 9 orang.

"Ada puluhan ribu orang, tinggal lagi teknisnya kita koordinasikan dengan gugus tugas nantinya, apakah cukup sekali tes dalam masa tahapan pilkada yang berlangsung sampai bulan Januari 2021," katanya.

Tahapan sendiri akan kembali dimulai tanggal 15 Juni 2020 mendatang. Nantinya akan dilakukan pengaktifan kembali petugas adhoc untuk persiapan mengadakan verifikasi faktual ke lapangan.

"Selesai pengukuhan akan kita lakukan pembekalan untuk PPK dan PPS, kemudian mereka akan turun ke lapangan untuk verifikasi faktual," katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Tahapan seleksi calon Anggota KPU Kota Padang periode 2024-2029 sudah selesai dilaksanakan. Selanjutnya calon anggota KPU Kota Padang akan
10 Calon Anggota KPU Padang Bakal Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan 28 April 2024
Pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara terbanyak di Sumatra Barat Pemilu 2024.
Hasil Pleno KPU, Anies-Muhaimin Unggul di Sumbar
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) unggul di sejumlah TPS di Kota Padang
Pemilu 2024, KPU Sumbar Catat 6 Petugas Meninggal Dunia dan 50 Orang Sakit
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah membuka acara tabligh akbar peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan doa bersama jelang Pemilu
Dongkrak Partisipasi Pemilih, Gubernur Sumbar Ajak ASN Sosialisasi Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
DCT DPRD Sumbar, PKB dan Gerindra Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Langgam.id - Kongres Kebudayaan 2022 resmi dilaunching dalam acara yang digelar di Hotel Santika, Kota Padang, Sumbar, Selasa (9/8/2022).
KPU Sumbar Putuskan Eks Napi Korupsi Irman Gusman Tak Bisa Berlaga di Pemilu 2024