Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat menyerahkan hasil rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2019 kepada Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di kediamannya, Kamis (22/8/2019).
Penyerahan itu merupakan hasil setelah melalui sejumlah tahapan yang panjang. Proses Pemilihan Legislatif tersebut memasuki tahapan akhir, yaitu penyampaian hasil Rapat Pleno yang berisi surat permohonan kepada gubernur untuk mengesahkan usulan calon anggota legislatif terpilih di DPRD Sumbar, berita acara, SK penetapan dan SK caleg terpilih.
Irwan Prayitno mengucapkan terimak karena KPU telah bekerja keras melakukan tahapan demi tahapan Pileg dengan lancar.
“Hari ini secara resmi saya menerima hasil pemilihan legislatif Provinsi Sumbar, ada 65 anggota dewan terpilih yang akan menjadi bagian dari pemerintah. Saya mengucapkan terimak kepada kepala KPU serta komisioner KPU yang sudah berkerja keras,” katanya.
Dengan adanya laporan ini Irwan menyampaikan bahwa masyarakat Sumbar sudah cerdas dalam memilih dan menyelenggarakan proses demokrasi.
“Saya sangat bersyukur sekali, setelah banyak proses akhirnya KPU dapat menyelesaikannya tanpa ada gejolak, kita berikan apresiasi kepada komisioner KPU dalam menegakkan demokrasi yang jujur dan adil," ujarnya.
Selanjutnya, Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan, bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 di Sumbar berjalan dengan baik, aman, lancar dan sukses. Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Sumbar, dan jajaran terkait penyelenggara Pemilu 2019.
"Penyelenggarakan Pemilu di Sumbar telah berjalan kondusif, tidak ada gangguan signifikan terhadap penyelenggaraan pemilu," tuturnya.
Selanjutnya Ketua KPU Amnasmen mengatakan, daftar calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2019 tertuang dalam Surat Keputusan KPU Sumbar Nomor : 60/HK.03.1-KPT/13/KPU-Prov/ VIII/ 2019, dengan rincian sebagai berikut : Partai Gerindra 14 Kursi, PKS 10 Kursi, PAN 10 Kursi, Demokrat 10 Kursi, Golkar 8 Kursi, PKB 3 Kursi, PDI P 3 kursi, Nasdem 3 kursi dan PPP 4 kursi.
Amnasmen juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumbar beserta jajaran karena telah mendukung penuh proses tahapan demi tahapan yang harus dilalui.